EKONOMIPOS.COM, DUMAI – Sebanyak 35 anggota DPRD Dumai terpilih masa bakti 2024-2029, Selasa (3/9) secara resmi dilantik sekaligus pengucapan sumpah yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Dumai, Efendi SH Di sisi lainnya, pelantikan dan pengucapan sumpah sebagai tanda awal untuk melaksanakan amanah masyarakat.
”Kami sebanyak 35 orang yang telah dilantik dan pengucapan sumpah sebagai awal pertanda telah mulai dilaksanakan tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat sebagai anggota DPRD masa bakti 2024-2029,” kata Pimpinan Sementara DPRD Dumai, Agus Miswandi saat menutup rapat paripurna di gedung DPRD Dumai.
Sebagai anggota DPRD, lanjut Agus, harus paham tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang dimiliki dewan. ”Pahamilah betapa beratnya amanah yang dipikul di atas pundak kami sebagai wakil rakyat,” kata Agus seraya menambahkan amanah yang diberikan itu juga merupakan tanggungjawab yang besar.
Sementara mengacu pada pasal 165 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah junto pasal 34 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota bahwa pimpinan DPRD kabupaten atau kota belum terbentuk maka dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD. Pimpinan sementara DPRD terdiri dari ketua dan wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi dan suar terbanyak pertama dan kedua.
Dua partai politik yang meraih kursi dan suara terbanyak di Dumai yakni NasDem dan PDI Perjuangan masing-masing meraih enam kursi.
Sebagai pimpinan sementara, lanjut Agus, walaupun berasal dari latar belakang partai politik yang berbeda, namun semua perbedaan menjadi satu kekuatan yang kuat dan solid untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Dumai terdapat 21 wajah baru yang mengisi DPRD Dumai, Periode 2024-2029. Dan 14 lainnya masih diisi oleh anggota dewan yang lama.
Sebelumnya KPU Kota Dumai pada hari Kamis, 16 Agustus 2024 menetapkan 35 Caleg terpilih hasil Pemilu Legislatif di Kota Dumai. Berdasarkan ketetapan ini dalam pembagian 4 Daerah Pemilihan di Kota Dumai, Dapil 1 terdiri dari 10 Anggota DPRD, Dapil 2 terdiri dari 10 Anggota DPRD, Dapil 3 terdiri dari 6 Anggota DPRD, dan Dapil 4 terdiri dari 9 Anggota DPRD.
Proses pelantikan ini dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Dumai dan turut dihadiri Pj. Gubernur Riau diwakili Kepala Biro Pemerintahan, Walikota Dumai H. Paisal, bersama unsur Forkopimda Dumai.(ADV)
Berikut Nama Anggota DPRD Dumai Terpilih Periode 2024 – 2029
1. Agus Miswandi (NasDem)
2. Hj Jufrida SE (NasDem)
3. Yusman (NasDem)
4. Sutrisno (NasDem)
5. Kenda Guntara S Sos (NasDem)
6. Sudiran (NasDem)
7. Parluhutan Harianja (PDI Perjuangan)
8. Yohanes Orlando (PDI Perjuangan)
9. Gusri Effendy (PDI Perjuangan)
10. Bahari (PDI Perjuangan)
11. Muhammad Dochlas Manurung SH (PDI Perjuangan)
12. Andy Putra Silitonga SE (PDI Perjuangan)
13.H Johannaes MP Tetelepta SH MM (Gerinda)
14. Idrus ST (Gerinda)
15. H Yuhandri SP (Gerinda)
16. Junjung Mangatas AMd (Gerinda)
17. Agus Susanto (Gerinda)
18. Ferdiansyah SE (Golkar)
19. Edwar Randa SE MSI (Golkar)
20. Rendy Firdaus SH (Golkar)
21. Ismun (Golkar)
22. Edison SH (Golkar)
23. Muhamad Al Ichwan Hadi S Sos (PKS)
24. Mawardi (PKS)
25. Rudi Hartono SPsi (PKS)
26. Muhammad Ibrahim (PKS)
27. Roni Ganda Bakara (Demokrat)
28. Idris (Demokrat)
29. Ediswan SAg (Demokrat)
30. Ananda Putri Salsabila SM (PAN)
31. H Hasrizal (PAN)
32. H Salman S Sos (PPP)
33. Anton (PPP)
34. Antonius Nainggolan (Perindo)
35. Khoirunnas (PKB)