EKONOMIPOS.COM, PEKANBARU – Direktur Utama BRK Syariah Dr Ir Andi Buchari MM, CPF, CRP, CPHCM, ACHC menjadi salah satu narasumber pada acara High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se Provinsi Riau dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2023 yang bertempat di Ruang Serbaguna Lantai 3 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau Jalan Jenderal Sudirman No 464 Pekanbaru, Rabu (11/01/2023).
Dalam presentasinya, Andi Buchari menyampaikan products dan services BRK Syariah sudah sangat mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk di Wilayah Riau dan Kepri. Untuk di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota di Riau sudah 100 persen pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dilakukan secara live.
“Bank Riau Kepri Syariah telah menyediakan Application Programming Interface tersendiri untuk aplikasi SIPD dapat terkoneksi langsung dengan sistem BRK Syariah. Dan Bahkan CMS BRK Syariah juga dapat digunakan untuk melakukan traksaksi pencairan SP2D oleh user Pemda secara langsung. Pemprov Riau, Pemkab Bengkalis dan Pemkab Inhil sudah menerapkan itu,” kata Andi.
Selajutnya berdasarkan history penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) Provinsi Riau dari tahun 2018 hingga 2023 terjadi banyak perubahan dengan inovasi digital untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak melalui BRK Syariah yang juga sebagai Bank Pooling dan Collection Agent.
“Tidak hanya itu, untuk belanja daerah di BPKAD Provinsi Riau dan BKAD Provinsi Kepri sudah mulai menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dari PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda). Dan ini sudah dilakukan MoU yang InsyaAllah akan disusul oleh OPD lainnya. Dengan inovasi-inovasi yang terus dikembangkan oleh BRK Syariah, sebagai Bank Daerah Riau dan Kepri, BRK Syariah siap mendukung Implementasi ETPD di Riau dan Kepri,” terang Andi lagi dalam paparannya.
Sebelumnya, pertemuan High Level Meeting yang mengangkat tema “Evaluasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) ini dibuka langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar yang dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Implementasi ETPD.
Dalam arahannya, Gubri Syamsuar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pihak yang telah terus berupaya melakukan percepatan digitalisasi daerah dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik di Provinsi Riau. Perkembangan teknologi informasi, perkembangan pelayanan publik tidak hanya menghadirkan insan dan instrumen pelayanan publik dalam bentuk fisik tetapi telah menggunakan insan dan instrumen digital, serta dilengkapi dengan Artificial Intelligence.
“Semua itu jika kita mampu mengimplementasikan dengan baik maka pelayanan publik kita akan semakin prima dan masyarakat akan semakin puas. Dengan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di seluruh Provinsi Riau melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), pengelolaan keuangan daerah diyakini akan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Syamsuar.
Disamping itu, kata Syamsuar, ETPD menjadi bukti keseriusan Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi karena merupakan salah satu Upaya tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi dan amanat Bapak Presiden yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
“Percepatan dan perluasan digitalisasi tidak akan terwujud jika Pemerintah Daerah hanya bekerja sendiri, melalui kolaborasi dengan stakeholders seperti Bank Indonesia perwakilan Riau, Kanwil DJPbN, Kanwil DJP, KPK RI, Bank Riau Kepri Syari’ah dan lain-lain, Insya Allah, kita akan lebih cepat dan tepat dalam mewujudkan EJPD pada seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Riau. Untuk itu, mari sama-sama kita sukseskan ETPD ini dengan mensosialisaikan layanan digital yang kita miliki, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan menggunakan layanan digital,” katanya lagi yang pesimis, masyarakat akan menggunakan layanan digital jika tidak dilakukan sosialisasi.
Selain itu, kata Gubri, ETPD ini harus sampai ke pelosok desa sehingga akan terwujud pemerataan digitalisasi. Untuk itu perlu dilakukan penguatan jaringan telekomunikasi sampai ke pelosok desa, disinilah peran pihak swasta dalam mewujudkan collaborative governance.
Dan mewujudkan sinergi pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang terintegrasi antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, hal ini sesuai dengan misi kelima kami. Kepada Kepala Dinas Kominfo Provinsi Riau agar kedua issue tersebut menjadi perhatian kedepannya. Kami yakin dan percaya dengan bersinergi dan berkolaborasi, semua yang kita harapkan akan terwujud dan kami mendukung penuh segala upaya dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” kata Gubri di akhir sambutannya.
Sementara itu, Sekretaris harian TP2DD Riau, Syahrial Abdi juga melaporkan, Provinsi Riau menempati urutan ketiga dalam Championship TP2DD untuk wilayah Sumatera. Hal itu sudah menjadi bukti bahwa di Provinsi Riau, belanja OPD itu sudah 99 persen menggunakan transaksi non tunai, 1 persennya itu merupakan Sekwan karena untuk kegiatan Reses Dewan masih ada daerah yang tidak didukung dengan transaksi non tunai.
“Ini merupakan capaian yang luar biasa mengingat program Championship TP2DD ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Seperti harapan pak Gubernur Riau juga, kepada seluruh stakeholders yang telah berkolaborasi, besar harapan kami, kedepan akan semakin solid dalam mewujudkan ETPD di Provinsi Riau. Dengan bersinergi dan berkolaborasi di Kabupaten/Kota, harapan kita percepatan digitalisasi merata hingga ke pelosok desa dan dapat dinikmati oleh masyarakat,” kata Syahrial Abdi.
Kegiatan High Level Meeting TP2DD yang merupakan forum tertinggi untuk menghasilkan rekomendasi atau regulasi sebagai panduan kerja TP2DD, dalam upaya pemerintah daerah mendorong tranformasi digital di Riau, khususnya Belanja dan Pendapatan ini diikuti juga oleh Direktur Dana dan Jasa MA Suharto, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau Muhamad Nur, sejumlah Deputi BI Wilayah Riau, Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pelaksana Anggaran II Agnes Sediana, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Riau. ***