• Latest
  • Trending
Korban Kecelakaan Lalu Lintas Meninggal Dunia Tidak  Mempunyai Ahli Waris, Santunan Dalam Bentuk Penggantian  Biaya Penguburan

Korban Kecelakaan Lalu Lintas Meninggal Dunia Tidak Mempunyai Ahli Waris, Santunan Dalam Bentuk Penggantian Biaya Penguburan

10/08/2023
Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

15/07/2025
Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

15/07/2025
Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

15/07/2025
Berikut Harga Emas di Pegadaian per 29 April 2025

Harga Emas Pegadaian 15 Juli 2025, Berikut Penjelasan Selengkapnya

15/07/2025
Mulai 14 Juli 2025, Pedagang Toko Online Wajib Bayar Pajak, Ini Aturan Lengkapnya

Mulai 14 Juli 2025, Pedagang Toko Online Wajib Bayar Pajak, Ini Aturan Lengkapnya

15/07/2025
Izin Resmi KLHK Jadi Angin Segar Bagi SPR Trada Perluas Usaha Pemanfaatan Hutan

Izin Resmi KLHK Jadi Angin Segar Bagi SPR Trada Perluas Usaha Pemanfaatan Hutan

14/07/2025
Pemerintah Siap Genjot Pasar Ekspor 2026, UMKM Termasuk Pegang Kendali

Pemerintah Siap Genjot Pasar Ekspor 2026, UMKM Termasuk Pegang Kendali

14/07/2025
SBU Lumpuhkan Pembunuh Kolonel Voronych, Diduga Agen FSB Rusia

SBU Lumpuhkan Pembunuh Kolonel Voronych, Diduga Agen FSB Rusia

14/07/2025
Hasil Investigasi Awal Ungkap Rekaman Kotak Hitam Sebelum Pesawat Air India 171 Jatuh

Hasil Investigasi Awal Ungkap Rekaman Kotak Hitam Sebelum Pesawat Air India 171 Jatuh

14/07/2025
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2025, Simak Selengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2025, Simak Selengkapnya

14/07/2025
Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

13/07/2025
Muhammadiyah Siapkan Merger BPRS, Targetkan Punya Bank Umum Syariah Sendiri

Muhammadiyah Siapkan Merger BPRS, Targetkan Punya Bank Umum Syariah Sendiri

13/07/2025
Retail
Wednesday, July 16, 2025
Subscription
Advertise
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

Korban Kecelakaan Lalu Lintas Meninggal Dunia Tidak Mempunyai Ahli Waris, Santunan Dalam Bentuk Penggantian Biaya Penguburan

10/08/2023
in Berita

EKONOMIPOS.COM, JAKARTA – Korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris yang sah, tetap akan mendapat santunan dari Jasa Raharja. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dalam kedua undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas, baik darat, laut, maupun udara, yang terjamin sesuai ketentuan, berhak mendapatkan santunan. Bagi korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah, yakni janda/duda yang sah, anak-anak yang sah, atau orang tua yang sah dari korban. Jumlah santunannya pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 tahun 2017.

Baca Juga

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

Izin Resmi KLHK Jadi Angin Segar Bagi SPR Trada Perluas Usaha Pemanfaatan Hutan

Bagaimana dengan Korban meninggal dunia namun tidak memiliki ahli waris yang sah. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa dalam hal korban meninggal dunia yang diakibatkan oleh kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan maupun angkutan umum di darat, sungai/ danau, feri/penyeberangan, laut, dan udara tidak mempunyai ahli waris, kepada pihak yang menyelenggarakan penguburan diberikan penggantian biaya penguburan sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah).

Dalam hal ini, pihak yang menyelenggarakan penguburan bisa siapa saja, misalnya keluarga korban, pihak RT/RW/Kelurahan atau dalam kondisi tertentu pihak rumah sakit dapat melaksanakan prosesi penguburan korban kecelakaan lalu lintas.

Santunan yang diserahkan Jasa Raharja adalah salah satu bentuk manifestasi kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan. Pun aturan terkait santunan biaya penguburan atas korban kecelakaan lalu lintas yang tidak memiliki ahli waris sah, merupakan bentuk kepedulian negara guna meringankan beban pihak penyelenggara penguburan korban.***

Tags: Jasa raharja

KabarTerkait

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik
Berita

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

09/07/2025

EKONOMIPOS.COM, JAKARTA — Jasa Raharja meraih prestasi membanggakan sebagai juara pertama kategori Public Initiatives Award dalam ajang ASEAN Risk Awards (ARA)...

Read more
Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025

Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025

06/07/2025
Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya di Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur

Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya di Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur

06/07/2025
Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

05/07/2025
Next Post
Bupati Inhil Serahkan NIKD dan NIPD untuk Kepala Desa di Concong

Bupati Inhil Serahkan NIKD dan NIPD untuk Kepala Desa di Concong

Bupati Inhil Hadiri Upacara HUT ke-66 Provinsi Riau Serta Terima Lencana Wira Bina Desa

Bupati Inhil Hadiri Upacara HUT ke-66 Provinsi Riau Serta Terima Lencana Wira Bina Desa

Please login to join discussion

KABAR NASONAL

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji
Berita

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

15/07/2025

Tahun 2025 menjadi tahun terakhir bagi Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara ibadah haji. Tahun depan, urusan ini akan ambil alih oleh...

Read more
Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

13/07/2025
FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

30/06/2025
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

24/06/2025
Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

21/06/2025
Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

13/06/2025
APBNP 2025 Berpotensi Disusun Ulang, Penerimaan Pajak Turun Tajam

Prabowo Siapkan Badan Penerimaan Negara, DJP dan Bea Cukai Tak Lagi di Bawah Kemenkeu

13/06/2025
BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

01/06/2025
Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

26/05/2025
Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

13/05/2025
PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

13/05/2025
Ekonomi Pos

We bring you the best Economic and Business News.

Info Terbaru

  • Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji
  • Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca
  • Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 EkonomiPos - .

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos - .