• Latest
  • Trending
GESID Dukung Keputusan DPR dan Pemerintah soal Revisi UU Desa Terkait Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

GESID Dukung Keputusan DPR dan Pemerintah soal Revisi UU Desa Terkait Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

07/02/2024
Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam

Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam

16/05/2025
Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

15/05/2025
Harga CPO Melemah, Dipicu Permintaan Lesu dan Produksi yang Meningkat

Pemerintah Naikkan Bea Ekspor CPO untuk Biayai Mandat Biodiesel

15/05/2025
Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

15/05/2025
“Kita Tak Boleh Jadi Bangsa Kacung” — Prabowo Ajak Negara OKI Bersatu Suarakan Kemerdekaan Palestina

“Kita Tak Boleh Jadi Bangsa Kacung” — Prabowo Ajak Negara OKI Bersatu Suarakan Kemerdekaan Palestina

14/05/2025
Harga CPO Belum “Move On” dari Tarif Impor Trump

Harga CPO Naik Tipis, Simak Penjelasannya Berikut Ini

14/05/2025
BRK Syariah Dorong Transformasi Digital Keuangan Daerah, Batam Disiapkan Jadi Pelopor di Sumatra

BRK Syariah Dorong Transformasi Digital Keuangan Daerah, Batam Disiapkan Jadi Pelopor di Sumatra

13/05/2025
HARGA EMAS ANTAM BATANGAN 11 APRIL 2025: Kembali Melonjak, Rp1.889.000 per Gram

Harga Emas Antam Ambruk Cukup Dalam, Turun Rp21 Ribu per Gram

13/05/2025
Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

13/05/2025
TNI AD Sosialisasikan Mikroba PA63 untuk Pulihkan Lahan Tandus Petani Singkong di Lampung Tengah

TNI AD Sosialisasikan Mikroba PA63 untuk Pulihkan Lahan Tandus Petani Singkong di Lampung Tengah

13/05/2025
TNI AD Semprot Mikroba PA 63 untuk Menetralisir Limbah Pasar Induk Gedebage

TNI AD Semprot Mikroba PA 63 untuk Menetralisir Limbah Pasar Induk Gedebage

13/05/2025
PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

13/05/2025
Retail
Saturday, May 17, 2025
Subscription
Advertise
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

GESID Dukung Keputusan DPR dan Pemerintah soal Revisi UU Desa Terkait Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

07/02/2024
in Berita

EKONOMIPOS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) dan Pemerintah akhirnya sepakati revisi undang-undang desa yang salah satu poinnya mengatur soal penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal hanya dua periode.

Presiden Excecutive Generasi Emas Indonesia (GESID) Viviana Hanifa mengatakan bahwa keputusan tersebut patut diberikan apresiasi karena berkaitan dengan stabilitas pemerintahan di tingkat desa. Selama ini, suksesi kepemimpinan di level kepala desa seringkali membuat masyarakat terpolarisasi karena waktunya dirasa terlalu pendek.

Baca Juga

Tanggapi Isu yang Beredar, SPR Trada Tekankan Pentingnya Fakta dan Transparansi

Bupati Zukri Bersama Kapolres Pelalawan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2025

“Durasi pemilihan kepala desa yang terlalu pendek seringkali menimbulkan masalah serius bagi masyarakat saat konstestasi berlangsung,” demikian ungkap Viviana Hanifa dalam keterangannya, Selasa (6/2/2024).

Menurut Viviana Hanifa, GESID akan mendukung dan mengawal kebijakan DPR dan Pemerintah ini RUU sampai betul-betul menjadi sebuah undang-undang yang bisa diimplementasikan sebagaimana harapan kita bersama.

“Revisi undang-undang ini akan memberi angin segar bagi para kepala desa yang selama ini berjuang agar undang-undang desa ini bisa direvisi,” ungkapnya.

Selain itu, kandidat Doktor di Universitas Brawijaya itu mengatakan, penambahan masa jabatan menjadi 8 tahun ini agar para kepala desa ini bisa fokus kerja membangun dan memajukan desa.

‘Saya kira waktu 8 tahun dalam satu periode itu cukup ideal untuk para kepala desa bisa menunaikan berbagai program pembangunan dengan memaksimalkan dana desa secara baik dan tertanggungjawab agar fokus pembangunan bisa berjalan secara efektif dan efisien,” pungkasnya.

KabarTerkait

Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam

Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam

16/05/2025

EKONOMIPOS.COM, BATAM - Wakil Wali Kota Dumai, H. Amris, S.Sy, secara resmi melepas keberangkatan sebanyak 269 jemaah haji asal Kota...

Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

15/05/2025

JAKARTA - Tim penasehat hukum mantan pegawai bank yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan deposito bodong, Ike Kusumawati, meminta majelis hakim...

Harga CPO Melemah, Dipicu Permintaan Lesu dan Produksi yang Meningkat

Pemerintah Naikkan Bea Ekspor CPO untuk Biayai Mandat Biodiesel

15/05/2025

Pemerintah Indonesia akan menaikkan bea ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) mulai 17 Mei 2025. Tarif baru ditetapkan sebesar 10 persen dari...

Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

15/05/2025

Setiap jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun 2025 akan menerima uang saku. Uang saku ini diberikan pemerintah untuk biaya hidup atau living cost. Adapun...

Next Post
Ketua DPRD Kampar Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Pinang

Ketua DPRD Kampar Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Pinang

Wabup Indra Gunawan Buka Secara Resmi Khitanan Massal Oleh IKMI

Wabup Indra Gunawan Buka Secara Resmi Khitanan Massal Oleh IKMI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Ekonomi Pos

We bring you the best Economic and Business News.

Info Terbaru

  • Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam
  • Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan
  • Pemerintah Naikkan Bea Ekspor CPO untuk Biayai Mandat Biodiesel
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 EkonomiPos - .

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos - .