EKONOMIPOS.COM, ROHIL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Rohil, beberapa waktu lalu di Aula Sidang Utama, Gedung DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.
Namun Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil, Maston dan dihadiri 27 Anggota DPRD dari 45 anggota DPRD Rohil tersebut hanya dihadiri Asisten II dan Kepala OPD karena Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah berhalangan hadir sehingga pihak DPRD Rohil menjadwalkan kembali rapat paripurna dilaksanakan pekan depan. Sesuai dengan tatib DPRD yang disampaikan beberapa anggota DPRD pada rapat paripurna tersebut bahwa rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD harus disampaikan langsung oleh Bupati, Wakil Bupati atau Sekretaris daerah.
Asisten II Muhammad Nur Hidayat yang hadir pada rapat paripurna DPRD tersebut saat ditemui selesai rapat menyampaikan terkait dengan ketidakhadiran Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah maupun Sekda karena ada tugas luar yang tidak bisa ditinggalkan. “Dapat saya sampaikan beberapa hal terkait ketidakhadiran pimpinan daerah di mana pak Bupati ada tugas yang tak bisa ditinggalkan, kemudian pak Sekdakab bersama BPKAD ada kegiatan di Kementerian Keuangan dan pak Wabup juga berhalangan hadir pada rapat paripurna ini. Sesuai dengan apa yang disampaikan dalam rapat paripurna tadi, rapat Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Rohil akan dilaksanakan Senin depan 5 Agustus, kami sudah koordinasikan dengan pak Bupati terkait jadwal tersebut,” ucapnya.
Rapat yang sempat dibuka oleh ketua DPRD tersebut akhirnya dijadwal ulang hingga pekan depan setelah mendengarkan masukan dari sejumlah anggota dewan dan dari unsur fraksi yang hadir pada rapat paripurna tersebut dan akhirnya disepakati bahwa paripurna diagendakan kembali untuk dilaksanakan pekan depan. “Dalam rapat paripurna tadi kita sudah sepakat, dengan pertimbangan dan kesepakatan anggota DPRD yang hadir bahwa rapat paripurna penyampaian pertanggungjawaban APBD 2023 diagendakan pelaksanaannya Senin, 5 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB. Selanjutnya pandangan umum fraksi pada pukul 14.00 WIB dan jawaban Pemerintah Daerah nantinya pukul 16.00 WIB,” kata Ketua DPRD Rohil Maston. (Infotorial)