EKONOMIPOS.COM, ROHIL – Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong melalui sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Senin (5/8/2024) malam di Aula Sidang Utama, Gedung DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.
Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil Maston dan dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, Wakil Ketua Hamzah, Para Kepala OPD dan 25 orang anggota DPRD Rohil. Ketua DPRD, Maston menyampaikan bahwa berdasarkan daftar hadir dari 45 anggota DPRD Rohil yang hadir dan menandatangani berjumlah 25 orang. Sesuai dengan Pasal 129 Ayat (1) Huruf C Peraturan Tata Tertib DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2019, quorum sudah tercapai dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum.
Bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah menjalankan fungsi legislasi, pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun anggaran 2023. “Izinkan kami menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023. Terkait apresiasi yang diberikan atas opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Riau, kami mengucapkan terima kasih. Dan opini yang diberikan tersebut merupakan suatu gambaran kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan kegiatan yang ada di dalam anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023 yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku, hingga menjadi motivasi dan dukungan untuk mempertahankan opini tersebut pada masa yang akan datang,” jelas Bupati.
Berkenaan dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rohil terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 perkenankanlah Pemerintah Daerah menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum tersebut. “Pandangan umum dari fraksi PDI perjuangan terhadap opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Riau telah kami sampaikan sebelumnya dan kembali kami ucapkan terima kasih untuk mendapatkan WTP tidaklah mudah perlu kerjasama yang sinergis untuk mempertahankan WTP untuk tahun selanjutnya,” ucapnya. Dalam hal ini kata Bupati, pemerintah daerah juga telah mengupayakan program-program yang tepat guna tepat sasaran bersinergi dan terukur untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.
Untuk jawaban pandangan fraksi Golkar terkait opini wajar tanpa pengecualian, Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir akan berusaha selalu mempertahankannya. “Dan terkait penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir untuk yang akan datang, kami akan berupaya menyertakan secara detail tentang capaian-capaian program yang telah dan yang belum dilakukan. Serta akan menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam RPJMD Kabupaten Rokan Hilir yang telah ditetapkan. Peningkatan tata kelola dan pelayanan publik menjadi sasaran pembangunan dengan fokus kebijakan dalam peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dalam perencanaan pelaksanaan atau usaha dan pelaporan penyelenggaraan pemerintah pembangunan. Mendorong dan memfasilitasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur Pemerintah Daerah serta peningkatan penyelenggaraan pemerintah yang bersih, transparan efektif dan akuntabel serta menyederhanakan birokrasi, meningkatkan kemudahan pencapaian layanan publik melalui inovasi berbasis elektronik,” terangnya. Lebih jauh dijelaskan Bupati, penetapan manajemen pemerintah serta sistem informasi pembangunan yang transparan, partisipatif dan demokratis, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus berkomitmen dalam peningkatan nilai reformasi birokrasi ke arah yang lebih baik dengan tujuan dan harapan perbaikan tata kelola pelayanan publik.
Sementara jawaban atas pandangan umum dari fraksi Nasdem terkait minimnya hasil PAD bahwa pemerintah daerah melalui badan pendapatan daerah pada prinsipnya sependapat untuk melakukan peningkatan PAD pada umumnya, serta melakukan penggalian potensi sumber-sumber pendapatan secara intensif melalui beberapa kebijakan dan langkah-langkah strategis. Dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah mendorong dan memberikan peluang serta kerjasama dalam sinergilitas guna menunjang peningkatan dan pengembangan pendapatan asli daerah bersama pihak BUMD terutama di sektor pendapatan selain sektor pajak daerah, retribusi daerah untuk bisa menambah unit usaha lain.
Untuk jawaban pemerintah atas pandangan fraksi lainnya tidak jauh berbeda dengan fraksi-fraksi sebelumnya terkait dengan WTP dan Peningkatan PAD, peningkatan SDM masyarakat dan Aparatur pemerintah daerah, pemberian beasiswa berprestasi untuk tamatan SMA pada berbagai perguruan tinggi, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan infrastruktur serta pembangunan lainnya yang menyasar pada kepentingan masyarakat Rokan Hilir. “Demikian penjelasan jawaban pemerintah yang dapat kami sampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir, dengan harapan kiranya penjelasan ini dapat memenuhi jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah disampaikan. Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir,” ucap Bupati mengakhiri penyampaiannya. (Infotorial)