EKONOMIPOS.COM, ROHIL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Rokan hilir menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan calon pimpinan Definitif ( Wakil Ketua I dan II) DPRD Rokan Hilir masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Rohil pada Senin sore (14/10/24). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil Ilhami didampingi Wakil Ketua Basiran Nur Effendi dan dihadiri Sekda Rohil Fauzi Efrizal, para asisten, kepala dinas serta anggota DPRD Rohil.
Dalam rapat paripurna ini menetapkan Maston Dan Imam Suroso sebagai calon pimpinan definitif (Wakil Ketua I dan II ) DPRD Rohil masa jabatan 2024-2029.
” Berdasarkan surat DPC PDI P Rohil telah menunjuk saudara Maston anggota DPRD Rohil masa jabatan 2024-2029 sebagai Wakil Ketua DPRD Rohil masa jabatan 2024-2029. Kemudian Surat Keputusan DPP Partai Demokrat menunjuk Imam Suroso anggota DPRD Rohil 2024-2029 sebagai wakil ketua DPRD Rohil 2024-2029,”kata Ketua DPRD Rohil Ilhami dalam sambutannya.
Sebelum ditetapkan sebagai calon tambah Ilhami, pimpinan DPRD telah menyurati pimpinan parpol yang meraih kursi terbanyak di DPRD rohil.
” Sebelumnya pimpinan sementara DPRD Rohil telah menyurati parpol yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD. Adapun parpol yang berhak menyampaikan usulan calon pimpinan DPRD Definitif tersebut berdasarkan perolehan kursi terbanyak di DPRD,”sebutnya.
Penetapan Calon pimpinan Definitif (Wakil Ketua Idan II ) DPRD Rohil periode 2024-2029 ditandai dengan Penandatanganan surat keputusan pimpinan DPRD tentang penetapan calon pimpinan definitif wakil satu dan dua DPRD Rohil masa jabatan 2024-2029 oleh Ketua DPRD Rohil Ilhami.
Sedikitnya ada 4 partai politik yang meraih kursi terbanyak di DPRD Rohil yakni partai Golkar, PDI P, Partai Demokrat dan Partai Nasdem.
” Adapun parpol yang meraih kursi terbanyak di DPRD Rohil yakni Partai Golkar 10 kursi, PDIP 6 kursi, Partai Demokrat 6 kursi dan Partai Nasdem 5 kursi,”paparnya.
Selanjutnya sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan, pimpinan DPRD menyampaikan nama calon pimpinan DPRD yang diajukan oleh parpol kepada gubernur melalui bupati untuk diresmikan pengangkatannya.
Dalam kesempatan itu juga di dijabarkan susunan Fraksi dari PDI Perjuangan periode 2024-2029 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Effendi sebagai berikut :
Jhoni simantujak ketua merangkap anggota Purnomo wakil ketua merangkap anggota Muhariza sekretaris merangkap anggota Maston sebagai anggota Sugianto sebagai anggota dan Devi paranita sebagai anggota. (Infotorial)