EKONOMIPOS.COM, ROHIL – Basiran Nur Efendi SE MIP kembali dilantik menjadi pimpinan DPRD Rohil. Kali ini Ketua DPD Partai NasDem Rohil ini menjabat sebagai Wakil Ketua III.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Abbas itu menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua III pada periode sebelumnya.
Ketika dikonfirmasi, Basiran menyebutkan tugas pertama yang akan digesa yaitu menyelesaikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kemudian itu akan menuntaskan tata tertib DPRD Rohil.
Tak hanya itu, untuk jabatan periode 2024/2029 ini, Basiran Nur Efendi ingin meningkatkan kedisiplinan seluruh anggota DPRD Rohil. Sebagaimana Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Rohil menuntut anggota DPRD Rohil harus disiplin.
“Salah satunya itu adalah Dewan Kehormatan (DK). Nanti kita sampaikan juga kepada Dewan Kehormatan yang baru supaya melaksanakan kode etik dan tata cara ber-acara DPRD Rohil itu,” katanya.
Basiran mengharapkan, kode etik dan tata cara ber-acara DPRD Rohil agar dapat diterapkan sesuai dengan aturan yang dibuat oleh DPRD sendiri.
“Mudah-mudahan nanti ke depan itu dapat dilaksanakan dengan baik supaya DPRD ini dalam melaksanakan tugas, melaksanakan sidang pun kalaupun molor itu molor masih dalam toleransi. Mudah-mudahan ke depan kita bisa lebih baik,” pungkasnya. (Infotorial)