• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Jasa Raharja dan BNPP RI Menandatangani MoU Perkuat Perlindungan dan Layanan Asuransi di Pos Lintas Batas Negara

02/01/2026
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM, JAKARTA— Upaya penguatan perlindungan dan integrasi layanan di kawasan perbatasan terus diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Jasa Raharja dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia. Kerjasama ini menjadi penanda sinergi pelaksanaan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, serta asuransi kendaraan bermotor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Nota Kesepahaman tersebut bertujuan memberikan kepastian tata kelola, harmonisasi kebijakan, serta kejelasan standar operasional dan dasar hukum pelaksanaan layanan asuransi kecelakaan Jasa Raharja di kawasan perbatasan.

Kerja sama ini diharapkan mampu mendukung perlindungan masyarakat lintas negara secara tertib, terkoordinasi, dan berkelanjutan, seiring dengan tingginya mobilitas orang dan kendaraan di PLBN. Jasa Raharja memahami bahwa pengelolaan kawasan perbatasan tidak semata-mata dimaknai sebagai batas geografis negara.

Pengelolaan kawasan perbatasan bukan sekadar batas geografis negara, melainkan wujud negara hadir dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan pelayanan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Dodi Apriansyah – Corporate Secretary PT Jasa Raharja menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki makna strategis dalam mendukung perlindungan masyarakat lintas negara di PLBN. Dodi menjelaskan bahwa Jasa Raharja menjalankan mandat pemerintah sebagai National Bureau Indonesia untuk skema ASEAN Compulsory Motor Insurance (ACMI).

Amanat ini menempatkan Jasa Raharja sebagai bagian dari sistem negara dalam memastikan perlindungan yang tertib, terkoordinasi, dan memiliki kepastian hukum di kawasan perbatasan.

Lebih lanjut, Dodi menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah penting dalam memperkuat keselarasan kebijakan, harmonisasi SOP, serta kepastian hukum atas pelaksanaan operasional di kawasan perbatasan.

“Nota kesepahaman ini menjadi landasan penguatan sinergi dalam pelaksanaan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang, lalu lintas jalan, serta asuransi kendaraan bermotor lintas negara guna mengoptimalkan perlindungan masyarakat dan implementasi skema asuransi wajib kendaraan bermotor ASEAN secara terintegrasi,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris BNPP RI Komjen Pol. Makhruzi Rahman, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dan konkret untuk memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, serta asuransi kendaraan bermotor di pos lintas batas negara.

Makhruzi menyoroti tingginya aktivitas masyarakat di kawasan perbatasan yang memerlukan dukungan perlindungan asuransi. Ia mencontohkan penggunaan kendaraan pribadi maupun angkutan umum lintas daerah dan lintas negara, baik di perbatasan darat maupun laut.

“Kawasan perbatasan memiliki peran yang sangat vital, tidak hanya sebagai pintu gerbang negara, tetapi juga sebagai etalase. Pelayanan publik di kawasan perbatasan harus dilakukan secara terpadu, profesional, dan berorientasi pada perlindungan serta pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup dukungan fasilitas PLBN, pelaksanaan pertanggungan wajib, pertukaran dan perlindungan data, serta pengembangan sistem informasi terintegrasi. Keberadaan petugas Jasa Raharja di kawasan PLBN juga diharapkan dapat mendukung peningkatan keselamatan berkendara serta memperkuat kualitas pelayanan publik di wilayah perbatasan.

Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pembentukan kelompok kerja, serta monitoring dan evaluasi secara berkala agar implementasinya berjalan nyata dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus melayani sepenuh hati dan menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan negara. ***

Tags: Jasa raharja
Share76Tweet48

Kabar Terkait

Tim Pembina Samsat Riau Umumkan Pemenang Gebyar Hadiah Pajak Kendaraan Bermotor, Apresiasi Wajib Pajak Taat
Berita

Tim Pembina Samsat Riau Umumkan Pemenang Gebyar Hadiah Pajak Kendaraan Bermotor, Apresiasi Wajib Pajak Taat

27/07/2026
Empat Korban Meninggal Truk Kontra Bus Di Pelalawan, Jasa Raharja Riau Pastikan Jaminan Kepada Ahli Waris Yang Sah
Berita

Empat Korban Meninggal Truk Kontra Bus Di Pelalawan, Jasa Raharja Riau Pastikan Jaminan Kepada Ahli Waris Yang Sah

02/03/2026
Jasa Raharja Ikut Serta dalam Survei Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di Jawa Barat, Perkuat Sinergi Dukung Mudik Berkeselamatan
Berita

Jasa Raharja Ikut Serta dalam Survei Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di Jawa Barat, Perkuat Sinergi Dukung Mudik Berkeselamatan

24/02/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version