Dewan Pastikan Izin Gelanggang Permainan di Pekanbaru Disalahgunakan

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Dugaan pelanggaran izin tempat gelanggang permainan (gelper) di Kota Pekanbaru dibuktikan Komisi I DPRD Pekanbaru dengan turun meninjau langsung keberadaan gelper tersebut. Jika sebelumnya Yose meninjau empat lokasi, sidak kembali dilanjutkan ke sejumlah tempat gelper lainnya.

“Kita turun Rabu kemarin hingga sore. Empat lokasi lagi kita datangi. Yakni Galaxy Game New Hollywood Pool and Caffe di Jalan Kuantan Raya, Game Center XP Club Jalan Sudirman serta City Game dan Superstar yang berlokasi di Jalan Riau,” kata Anggota Komisi I, Yose Saputra SH MH, Kamis (17/8/2017).

Saat meninjau tempat gelper ini, beberapa anggota DPRD lainnya ikut yakni Ruslan Tarigan dan Fathullah. Serta dua penyidik dan lima anggota Satpoll PP Kota Pekanbaru. Yose menuturkan, terdapat sejumlah hal yang dinilai aneh dan janggal pada setiap lokasi gelper yang dikunjungi. Di setiap arena dipasang spanduk yang berisikan larangan bermain judi.

Sementara sejumlah pengunjung kebanyakan berasal dari kalangan orang dewasa. Selain itu, kotak hadiah tiket pada mesin poker dan ikan safari yang berada di lokasi gelper sengaja ditutup dengan lakban.

“Kalau seperti ini sudah jelas-jelas mengandung unsur judi. Yang kita herankan, malah dibiarkan kepolisian,” sebutnya.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P Ruslan Tarigan. “Semua perizinan lengkap, jam operasional pun taat aturan. Hanya saja, izin yang diberikan ternyata disalahgunakan. Ini bukan ranah pemko, tapi pihak kepolisian,” kata dia.

Atas kondisi ini, Ruslan meminta Kapolresta Pekanbaru dan Kapolda Riau turun tangan, memberangus gelper di Kota Pekanbaru. Sebab, dari 8 lokasi yang sudah didatangi, semua pemain yang ada di mesin gelper, orang dewasa. Tidak ada anak-anak.

“Tolong ditertibkan Pak Kapolda dan Kapolresta. Jika memang tak sanggup, kita akan lapor ke Mabes Polri dan Presiden,” tegasnya. (*)