EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat pada tahun depan yang sudah diverifikasi Kementerian Keuangan mencapai Rp 480 miliar. Anggaran tersebut belum termasuk anggaran DAK untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Sumber Daya Air.
“Dinas PU mengajukan anggaran Rp 1, 5 triliun. Sedangkan yang sudah diverifikasi Kemenkeu DAK dinas lain selain PU sudah ada Rp 480 miliar,” sebut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, Rahmat Rahim, Jumat (25/8/2017).
Menurut Rahmat jika dianalisa maka tahun 2018 diperkirakan DAK akan meningkat dari tahun 2017. Dimana Riau mendapat Rp1,6 triliun. “Itu sudah disetujui dan sepertinya tahun 2018 DAK Riau akan meningkat, ” jelas Rahmat.
Sehingga dengan adanya peningkatan DAK yang diterima tahun 2018 bisa menutupi rencana rasionalisasi anggaran yang dilakukan sekitar Rp 640 miliar pada APBD mendatang.
“Andaikata terjadi optimalisasi anggaran pada APBD maka bisa ditutupi dengan meningkatnya DAK. Karena dari Rp 1,5 triliun yang diajukan Dinas PU setengah saja disetujui pusat sudah besar itu,” jelasnya.
Sehingga menurut Rahmat Rahim dengan adanya peningkatan DAK tersebut tidak akan menghambat pembangunan di Riau sebagaimana yang dikhawatirkan di Riau selama ini.
“Tidak menjadi penghambatlah. Karena optimalisasi anggaran bisa ditutupi dengan DAK itu kita bersyukurlah,” tutup Rahmat. (*)