EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE mendesak instansi terkait untuk menuntaskan persoalan kosmetik ilegal di Kota Bertuah. Karena ini merupakan kasus yang sering muncul sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat dalam menggunakan kosmetik yang aman dan terjamin.
“Temuan kosmetik ilegal di Kota Pekanbaru, seperti sudah menjadi langganan. Setiap tahun dipastikan ada saja temuannya. Ini haru dituntaskan. Bongkar sindikat koemetik ilegal ini,” ujar Azwendi, Kamis (21/09/2017).
Terakhir BBPOM Pekanbaru, menggerebek sebuah toko yang dijadikan sebagai gudang kosmetik ilegal di Jalan Merak, Kecamatan Sukajadi, Senin (18/9) malam.
Hasilnya, BBPOM menyita 162 item dengan jumlah 336.503 pieces kosmetik ilegal yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Terjadinya temuan-temuan seperti ini, dinilai kalangan DPRD Pekanbaru, karena lemahnya pengawasan oleh pihak terkait.
“Kalau diawasi sesuai tugas masing-masing, kita yakin tidak akan ada celah bagi pelaku menyebarkan barang ilegal kepada masyarakat,” kata Azwendi.
Karena sudah setiap tahun terjadi, dewan meminta kepada kepolisian, untuk menyelidiki sindikat kosmetik ilegal ini. Sebab tidak mungkin bisa berjalan mulus, jika tidak dikoordinir oleh sindikat. Bahkan besar kemungkinan pihak-pihak terkait juga bisa terlibat.
“Kalau mau negara ini tidak dirugikan dan masyarakat jadi korban, kita minta bongkar sindikat kosmetik ilegal ini. Kita yakin mereka masih berkeliaran. Kalau hanya Sidak dan razia saja, tidak akan menjadi solusi,” tegasnya.
Seperti diketahui, Komisi II DPRD Pekanbaru mengapresiasi temuan 162 produk yang diperkirakan berjumlah 336.503 pieces kosmetik ilegal di sebuah gudang dan toko jalan Merak, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, oleh BBPOM Pekanbaru.
DPRD mengimbau masyarakat, untuk berhati-hati dalam membeli obat-obatan ataupun kosmetik. (*)