EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Komisi IV DPRD Pekanbaru dan sejumlah OPD pemko mengunjungi PT Indofood Sukses Makmur Tbk di Kubang Raya, Pekanbaru, Rabu (06/9/2017). Kunjungan ini melihat random pengolahan limbah perusahaan mie instan ini, termasuk sertifikasi layak fungsi yang dikantongi manajemen.
Dipimpin Ketua Komisi IV Roni Amriel SH MH, Puji Daryanto, Wan Agusti dan Ali Suseno, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Satpol PP, Dishub dan Damkar dan diterima langsung petinggi PT Indofood.
“Kita sudah dapatkan informasi dari DLHK, semua sertifikasi pengolahan limbahnya masih berlaku. Tapi kita tetap cek ke limbahnya,” kata Roni saat pertemuan dengan manajemen. Selang beberapa menit pertemuan, tim langsung meninjau limbah hingga ke pembuangannya.
Dari hasil peninjauan tersebut, semuanya sudah sesuai aturan. “Pengolahan air limbahnya sangat bagus sekali. Bahkan ada ikan di pembuangan akhir. Setelah itu air dialirkan ke Sungai Kelulut, kita lihat langsung. Tidak ada masalah krusial. Karenanya kita harapkan ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya dalam pengurusan izin limbah,” kata Roni.
Hal yang belum dilengkapi oleh PT Indofood saat ini, di antaranya analisa dampak lalu lintas (amdalalin), sertifikasi layak fungsi. “Kita minta ini dipenuhi. Insya Allah minggu depan kita undang untuk hearing,” katanya.
Kabid Pencemaran Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 DLHK Pekanbaru, Jasmiati menyebutkan, PT Indofood ini sudah mengantongi tiga izin yang penting dimiliki sebuah perusahaan besar.
Tiga izin tersebut Izin Lingkungan, Izin Pembuangan Air Limbah, Izin TPS Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. “Untuk laporan berkalanya juga mereka taat. Bahkan laporan triwulan ke DLHK selalu mereka laksanakan,” terangnya.
HRD PT Indofood Taufik menjelaskan, semua perizinan limbah untuk operasional produksi sudah dimiliki pihaknya. (*)