EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Seorang warga Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Susiah menyambangi Mapolresta Pekanbaru, Kamis (07/9/2017). Dia ingin memepertanyakan laporan perkembangan kasus dugaan penipuan yang dilakukan sebuah agen travel umroh dan haji. Sekaligus menemani beberapa warga yang bernasib sama dengannya untuk melapor ke polisi.
Kasus ini sudah dilaporkannya sejak tahun 2013 silam. Susiah mengisahkan dugaan penipuan yang dialaminya tersebut.
Pada tahun 2013, dia bermaksud hendak berangkat umroh bersama dua anggota keluarganya.
“Waktu itu ada tetangga saya namanya Ari. Dia yang menawarkan kalau memang mau berangkat umroh, dengan travel S (inisial) saja. Kebetulan dia kerja di sana,” tutur Susiah.
Singkat cerita, saat itu disebutkan Susiah, ia membayar uang muka sebesar Rp 15 juta. Untuk ongkos umroh per-orang dikenakan Rp 23 juta. Artinya, untuk tiga orang, Susiah harus membayar Rp 69 juta.
“Sekitar sebulan usai pembayar uang muka, saya lunasilah biaya kurangnya. Tapi keberangkatannya belum juga. Diundur-undur terus,” imbuhnya.
Keberangkatan Susiah dan dua anggota keluarganya yang lain bahkan diundur sampai empat kali. “Bahkan waktu itu pas hari keberangkatan yang dijanjikan, saya pergi ke bandara. Tapi tidak jadi diberangkatkan. Saya tanya di sana sama maskapainya, apakah ada kursi untuk saya dan keluarga. Ternyata katanya tidak ada,” sebut Susi.
Curiga sudah menjadi korban penipuan, dia pun kembali mempertanyakannya kepada Ari, karyawan yang bekerja di travel S.
“Sempat juga pas sudah bisa dihubungi, dia (pemilik travel) bilang dihipnotis orang terus uangnya sudah dicuri. Tapi menurut saya alasannya itu mengada-ada,” lanjut Susiah.
Akhirnya, Susiah pun melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya tersebut ke Polda Riau.
“Saya sudah tanyakan ke Polda. Sudah gelar perkara juga. Sampai saat ini yang saya tahu perkembangan terakhir si pemilik travel masih DPO,” kata dia.
Susiah menambahkan, untuk memperkuat laporan dugaan kasus penipuan tersebut, ada sekitar 30 orang korban lainnya yang bernasib sama dengannya, ikut melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto mengatakan, hingga kini pihaknya masih memburu pihak pemilik travel haji dan umroh yang diduga telah melakukan penipuan terhadap warga.
“Laporan memang sudah kita terima. Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) juga sudah kita terbitkan. Saat ini terduga pelaku masih dalam pengejaran,” kata dia. (*)