EKONOMIPOS.COM (EPC), BANGKINANG – Mahasiswa Kampar yang terancam tak dapat berangkat ke luar negeri karena tidak memiliki biaya, mendapat bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar. Bantuan diserahkan di Kantor Baznas Kampar, Jumat (08/9/2017).
Anggota DPRD Kampar, Syahrul Aidi Ma’azat menyatakan dirinya yang memfasilitasi permohonan mahasiswa ke Baznas. Menurut dia, sebenarnya Baznas bukan kali ini saja menyalurkan bantuan pendidikan.
“Karena tak pernah terekspos saja. Baznas sebenarnya selalu membantu. Jadi Pemkab Kampar bukan nggak mau bantu,” kata Syahrul menepis tuduhan publik selama ini yang menyebut Pemkab Kampar tidak peduli dengan mahasiswa asal Kampar ke luar negeri.
Ketua Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kampar ini mengakui, Pemkab Kampar memang terbentur regulasi untuk menyalurkan bantuan yang bersumber dari dana daerah. Sehingga didorong melalui Baznas.
Syahrul menuturkan, bantuan dari Baznas belum menutupi seluruh kebutuhan mahasiswa. Baznas memberikan Rp 5 juta per orang untuk biaya keberangkatan. Sementara kebutuhan mencapai Rp 21 juta.
“Mungkin Baznas punya pertimbangan lain. Yang lebih jelasnya, langsung aja tanya ke Baznas,” ujar Mantan Ketua Bazda Kampar ini.
Sebelumnya, sebanyak 42 pelajar asal Kampar yang diterima kuliah di perguruan tinggi luar negeri kesulitan mencari biaya keberangkatan. Mereka meraih beasiswa dari kampus yang mereka tuju. Mereka diterima menuntut gelar Sarjana di negara antara lain, Mesir, Sudan, Yaman, Turki, Maroko, Arab Saudi, Tunisia dan Jerman.
Dari 42 mahasiswa, Baznas Kampar hanya membantu biaya keberangkatan 40 orang. Dua orang yang tidak dibantu adalah mahasiswa Jerman, lham Afandi dam Afdal Ghifari. Ilham merasa sedih. Betapa tidak, ia yang termasuk paling vokal menyuarakan kegalauannya dan temannya. Pada berbagai wawancara dengan awak media, ia selalu menjadi juru bicara teman-temannya. Ia sudah berjuang ingin berangkat sejak tahun lalu.
Mahasiswa Fernstudium ini tak tahu alasan permohonannya ditolak Baznas Kampar. Ia hanya diberitahu bahwa persyaratan yang diserahkannya tidak lengkap. (*)