EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menegaskan tidak ada istilah panjar atau uang muka dari kontraktor kepada oknum pegawai untuk mendapatakna proyek di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Tidak boleh. Kalau ada yang melakukan itu sangat berbahaya dan itu tidak benar. Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak ada istilah panjar proyek,” tegas Firdaus, Rabu (04/10/2017).
Walikota mengatakan, jika ada pegawai yang melakukan tindakan tersebut, maka pihaknya jika dikemudian dari timbul masalah, harus ditanggung sendiri resikonya.
“Itu tanggung pribadi dia. Jadi kalau ada staf yang berani melakukan seperti itu dan nanti terjadi apa-apa, ya tanggung sendiri,” ujarnya.
Firdaus tampak kesal mendengar ada laporan praktik uang panjar proyek tersebut. Dia bahkan berjanji akan menindak tegas oknum yang berani melakukan tindakan tersebut.
“Kalau kami menemukan ada oknum pegawai di pemko yang meminta uang panjar proyel dari kontraktor, saya akan bersihkan oknum seperti itu. Karena itu sudah melanggar disiplin dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
Dia mengimbau kepada kontraktor yang menjadi rekanan Pemko Pekanbaru supaya tidak memberikan uang kepada oknum pegawai yang meminta panjar proyek.
“Saya ingatkan kepada kontraktor dan yang baru belajar jadi kontraktor, jangan tergiur dengan iming-iming seperti itu,” pungkasnya.
Pernyataan Firdaus ini diungkapkan terkait adanya keluhan sejumlah kontraktor yang sudah menyetorkan sejumlah uang namun hingga saat ini belum jelas pekerjaaanya.
Sejumlah rekanan kontraktor dari Pemerintah Kota Pekanbaru merasa dikecewakan. Pasalnya, paket penunjukan langsung (PL) proyek yang diserah terimakan belum bisa dikerjakan sampai saat ini. Bahkan surat perintah kerja (SPK) sudah dikantongi oleh rekanan. (*)