Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru, Syaiful Alam mengatakan, jumlah travel gelap yang beroperasi di Pekanbaru saat ini diprediksi mencapai tiga ribu unit lebih.
“Berdasarkan data yang kami miliki di akhir tahun 2010 lalu, ada sebanyak 2.026 unit travel gelap beroperasi di Pekanbaru. Itu tahun 2010, kalau sekarang jumlahnya kita perkirakan bisa di atas 3 ribu. Karena setiap tahun angkanya terus bertambah,” kata Syaiful, Minggu (19/11).
Travel gelap ini pada umumnya menarik penumpang di Pekanbaru dengan tujuan antar kota dalam provinsi. Bahkan ada juga antar kota, antar provinsi. Namun jumlahnya tidak banyak. Yang paling banyak adalah antar kota dalam provinsi. Tidak hanya membawa pemumpang dari Pekanbaru ke luar kota, namun travel gelap ini juga membawa penumpang dari luar kota ke Pekanbaru.
“Pemerintah daerah harus tegas menyikapi persoalan ini. Karena keberadaan mereka merugikan travel resmi, yang memiliki izin dari pemerintah,” katanya.
Pihaknya berharap kepada masyarakat agar menggunakan travel resmi saat berpergian. Sebab banyak kerugian yang akan ditumbulkan jika menggunakan travel gelap. Salah satunya adalah tidak adanya jaminan keselamatan dan asuransi bagi penumpang travel gelap jika terjadi kecelakaan.
“Mereka tidak terdata, perusahaan tidak ada. Apabila terjadi kecelakaan, sopir bisa melarikan diri, kemana akan dicari. Perusahaan tidak ada. Asuransi Jasaraharja juga tidak ada. Jadi masyarakat itu sendiri yang akan dirugikan,” katanya.
Syaiful mengungkapkan, sangat mudah untuk membedakan maka travel resmi dan mana travel gelap. Yakni dari plat nomor polisinya. Travel resmi menggunakan plat nomor polisi bewarna kuning, sedangkan travel gelap menggunakan plat nomor polisi bewarna hitam. Karena kendaraan yang digunakan adalah kendaraan pribadi.
“Besar harapan kami kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan yang resmi. Dari sisi pelayanan kan sama saja. Travel resmi kan juga bisa antar jemput sampai ke alamat,” katanya.
Menindaklanjuti maraknya travel gelap di Pekanbaru, Dinas Perhubungan terus melakukan penertiban. Kegiatan terbaru menahan sebanyak enam unit mobil pribadi yang digunakan untuk angkutan umum.
Enam mobil pribadi yang dijadikan travel ilegal tersebut saat ini diamankan di kantor Dinas Perhubungan Pekanbaru. Travel gelap tersebut terpaksa berurusan dengan petugas bermula saat terjaring razia operasi Zebra Siak 2017 beberapa waktu lalu.
“Untuk membatasi ruang gerak meraka, Dishub akan terus melakukan razia rutin,” katanya. (*)