RENGAT – Hingga saat ini Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu belum menerima usulan replanting atau peremajaan kelapa sawit dari masyarakat. Sementara data dati kementerian menyebutkan seluas 5.000 hektare kebun sawit di Inhu perlu peremajaan.
“Hingga saat ini tidak ada kelompok tani yang mengajukan proposal untuk melakukan peremajaan. Padahal kita sudah memberikan imbauan sejak lama baik kepada kelompok tani atau menggandeng organisasi seperti Apkasindo,” ujar Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Inhu, Dedi Dianto, Jumat (16/3).
Sejak Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) berjalan hingga saat ini, belum ada satupun petani ataupun kelompok tani di Kabupaten Inhu menerima bantuan untuk melakukan replanting.
Oleh karena itu, Dedi berharap para petani baik swadaya maupun plasma bisa mengambil peluang tersebut dengan mengajukan proposal.
Fenomena yang ditemui oleh pihak Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Inhu, kebanyakan masyarakat yang enggan melaksanakan replanting karena berbagai alasan. Padahal kategori sawit yang ditanam sudah layak direplanting karena termasuk kategori tidak produktif.
Untuk besaran dana replanting yang bisa didapatkan kata Dedi mencapai Rp 25 juta per hektare. Pengajuannya harus dilakukan dengan membentuk kelompok.
Selain itu, pengajuan syarat bisa dilakukan kapan saja. Hal itu juga sudah dikoordinasikan pihak Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Inhu ke Dirjen Perkebunan. “Permohonan bisa diajukan kapan saja, sepanjang memenuhi syarat maka pasti akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Untuk persyaratan, Dedi menyampaikan ada sejumlah hal yang harus diurus, salah satunya memastikan status legalitas lahan di luar kawasan hutan.
Untuk petani plasma, replanting bisa dilakukan tergantung kesepakatan KUD tersebuf kapan akan direplanting, tergantung dari usia produktif tanaman sawit tersebut. “Kebun dianggap tidak produktif, jika produksi di bawah 19 ton per hektar per tahun,” katanya. Dedi berharap agar petani kelapa sawit di Inhu bisa mengambil peluang tersebut. (*)