Investasi Indonesia Masih Loyo, Ini Kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI

by
foto/int
foto/int

EKONOMIPOS.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan penyebab kinerja investasi Indonesia masih loyo. Meskipun, berdasarkan survey United Nation Indonesia menjadi destinasi investasi yang menarik nomor empat di dunia.

Darmin mengatakan, salah satu penyebab masih loyonya investasi Indonesia dikarenakan belum maksimalnya pemanfaatan online single submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik.

“Saya mau ulas lebih dalam dan harap dukungan bupati, wali kota, gubernur, yaitu perizinan berusaha. Kita membenahi dua blok besar perizinan, yang satu pakai IT namanya OSS, tapi satu lagi belum dituangkan dalam bentuk IT yaitu ease of doing bisnis (EoDB),” kata Darmin saat acara Rakornas Investasi di ICE BSD, Banten, Selasa (12/3/2019).

Darmin meminta, para pejabat daerah segera mengintegrasikan sistem perizinan berusahanya dengan OSS yang sudah dioperasikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Lanjut Darmin, bukan malah membuat sistem perizinan berusaha berbasis IT sendiri, yang justru bertabrakan dengan sistem pemerintah pusat.

“Mohon bapak gubernur, bupati wali kota, kalau mau bikin IT, bikinlah untuk EoDB jangan OSS. Malah tabrakan kerjaannya. Dobel-dobel kerjaannya oleh pusat dan pemda,” ujar dia.

OSS sendiri, diharapkan menjadi wadah proses perizinan berusaha yang terintegrasi antara kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. OSS dimaksudkan untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha.

Tidak hanya itu, Darmin juga menyoroti masih banyaknya yang belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selain untuk mitigasi bencana, RDTR juga memudahkan urusan perizinan investasi karena pemerintah daerah bisa langsung menerbitkan izin lokasi.

“Jadi yang kita minta, tolong ditugaskan dong orang untuk duduk, nongkrong mengecek ada komunikasi masuk nggak, melalui OSS, kalau ada agar direspons, itu,” kata Darmin.

“Atau kalau ada yang harus di-follow up, misalnya perlu diurusin izin lokasi kalo belum punya RDTR ya paling tidak ada responsnya bahwa sudah ter-record di daerah, yang kita perlukan itu saja. Kalau tidak ada responnya siapa yang tahu kalau dia udah tahu,” tambah dia. (detikfinance)