Anggaran Rp 1,6 M Muncul di APBD Perubahan, Dewan Tak Pernah Bahas Sewa Mobil Sampah

by

EKONOMIPOS.cOM (EPC), PEKANBARU – Anggaran Rp 1,6 miliar untuk sewa mobil sampah di APBD Perubahan 2017 dipertanyakan Komisi IV DPRD Pekanbaru. Dewan mengaku tidak pernah membahas anggaran untuk sewa mobil pengangkut sampah tersebut bersama mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH menyebutkan, data yang diperoleh pihaknya anggaran sebesar Rp 1,6 miliar itu untuk sewa mobil jenis cold diesel roda 4 dan roda 6, untuk 55 hari kerja.

“Kami terkejut, kok tiba-tiba ada anggaran sewa mobil. Jelas ini anggaran siluman, karena DLHK tidak pernah membahas bersama kami. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut,” kata Roni di dampingi beberapa anggota Komisi IV lainnya, Senin (13/11/2017).

Perusahaan pemenang untuk kontrak 50 unit mobil sewa ini yaitu, PT Sedayu Citra Mobil. Perusahaan ini merupakan perusahaan lokal. Pembagian kerja sewa mobilnya dibagi dua zona, yakni Zona I dengan kontrak Rp 838.838.000, serta Zona II nilainya Rp 821.741.000.

Komisi IV sudah memanggil untuk hearing (rapat dengar pendapat), Senin kemarin. Namun PT Sedayu Citra Mobil tidak datang. Sementara dari pemerintah, hanya diwakili Kabid Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru Zulkarnain.

“Kita dapat informasi, perusahaan dilarang datang oleh Direkturnya yang bernama Acong. Apa maksudnya kita tak tahu. Makanya kita akan re-scedhule ulang hearingnya. Kita minta semuanya bisa datang, tanpa diwakili. Baik dinas maupun perusahaan,” kata Roni.

Hal yang sama juga dituturkan anggota Komisi IV lainnya Herwan Nasri ST. Dijelaskannya, sewa mobil tersebut terlalu dipaksakan. Kenapa harus hanya 55 hari. “Ini suatu keanehan. Lalu, untuk selanjutnya tahun depan bagaimana pengelolaan sampahnya,” beber dia.

Karena kondisi ini, Komisi IV menduga kuat ada permainan di sini. Apalagi akan ada wacana pengelolaan sampah tahun 2018 nanti, diserahkan kepada pihak ketiga. “Bisa jadi PT Sedayu Citra Mobil ini nanti menjadi pengelolanya. Kita kan tidak tahu. Kenapa kita di DPRD tak diberitahu. Ada apa. Intinya, untuk pengelolaan pihak ketiga sampah, kita tolak,” kata dia. (*)