EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Banyak program yang dibuat pemerintah pusat untuk perkembangan dan kemajuan daerah, namun dinilai tidak sesuai perencanaan. Sehingga terkesan kegiatan yang dibuat pusat itu hanya sia-sia.
Di antaranya
Sejumlah bantuan hibah dari Pemerintah Pusat di Provinsi Riau banyak yang tidak termanfaatkan secara maksimal.
Di antaranya pemberian hibah kendaraan busway dan bus air dari Kementerian Perhubungan untuk Kota Pekanbaru dinilai hanya sia-sia. Karena banyak dari kendaraan tersebut tidak dioperasikan.
Kemudian bantuan Bioskop Keliling untuk Dinas Pendidikan yang saat ini masuk tanggungjawab Dinas Kebudayaan, juga tidak berfungsi dengan baik. Sedangkan kendaraannya juga tidak terpakai.
Selanjutnya proyek Pemerintah Pusat melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi untuk Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) buat seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Menurut Kadis Komunikasi dan Informasi Provinsi Riau Yogi Getri, terdapat 52 kendaraan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Riau, selain yang ada di Pemprov Riau.
“Total semuanya ada 52 di Riau, di provinsi juga ada beberapa mobilnya. Sekarang tidak berfungsi lagi dan hanya didiamkan saja,” ujar Yogi Getri, Senin (29/1).
Proyek ini sudah di-launching Kementerian Kominfo sejak 2011 silam dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia mendapatkan mobil pusat layanan tersebut.
“Itu mobil langsung dari Kementerian Kominfo dan mereka kontrak dengan provider jaringan dalam penyediaan internet di Kecamatan. Cuma sekarang tidak berjalan lagi,” jelas Yogi Getri.
Sebelumnya diakui Yogi Getri sempat berjalan dua tahun dan saat itu penyedia jaringan salah satu provider. Sedangkan tenaga yang menjalankan adalah pegawai kontrak dari Provinsi.
“Namun karena kontraknya habis, akhirnya nggak ada lagi jalan kegiatannya, dan mobilnya juga banyak mengalami kerusakan karena tidak difungsikan, “jelasnya.
Saat ini kondisi mobil terbengkalai tidak ada diurus, karena kita pun Pemprov Riau melalui Kominfo yang mengurus akan menyalahkan aturan. Karena secara aset itu masih milik Kementerian Kominfo.
“Kecuali sudah dihibahkan dan plat kendaraannya merah, ini kan plat hitam yang mana kerjasama Kementerian bersama Telkom dan lainnya,” jelas Yogi. (*)