EKONOMIPOS.COM – Menindaklanjuti keluhan tenaga pendidik, dari jenjang TK hingga SMP di lingkungan Pemko, Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar rapat terbuka bersama dengan Dinas Pendidikan, Kemenag dan BPKAD Pekanbaru, Senin (16/4/2018).
Hearing ini dipimpin Ketua Komisi III Zulfan Hafiz, di dampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE, serta Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal.
Dihadiri puluhan guru, mereka ini menyampaikan tiga aspirasi utama kepada anggota DPRD Pekanbaru. Terutama yang menuntut dilakukannya revisi Perwako, tentang tunjangan transportasi dan sertifikasi.
Ketiga aspirasi tersebut yakni penurunan jumlah uang transportasi yang diterima guru dari Rp 1,4 juta menjadi Rp 850 ribu, nasib 300 guru Bahasa Inggris SD pasca dihapuskan mata pelajaran sesuai dengan program K-13 di tingkat SD, serta kejelasan pembayaran uang insentif guru agama dari Disdik Pekanbaru.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, permasalahan yang disampaikan ini, sebetulnya bukan masalah besar. Namun hanya miss-komunikasi belaka.
Pada intinya, pihaknya akan berusaha mencari solusi, dari setiap permasalahan yang dikeluhkan guru, dengan bantuan dari anggota DPRD Pekanbaru.
“Saya atas nama Dinas Pendidikan, sangat setuju dilakukannya revisi Perwako, yang mengatur tentang uang tunjangan guru, setelah adanya persetujuan dari Sekdako Pekanbaru. Ini sudah berkali-kali saya sampaikan, mohon bersabar. Uang transportasi Kadis juga baru 1 bulan yang dicairkan,” terangnya usai hearing sepertidilansir tribunpekanbaru.
Abdul Jamal juga menjelaskan terkait masalah nasib guru Bahasa Inggris SD. Dijelaskannya, program K-13 masih belum 100 persen dilaksanakan. Jadi para guru tidak perlu cemas, karena jika nanti K-13 diterapkan 100 persen, maka mereka akan diganti sebagai guru muatan lokal dan guru ekstrakurikuler.
“Kita untuk program K-13 di Pekanbaru ini, baru berjalan 75 persen. Mereka yang harus diselamatkan pada tahun 2019 nanti,” jelasnya.
Sementara, untuk persoalan uang insentif bagi guru Agama dan MDTA yang merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), Disdik Pekanbaru sudah mengucurkan dana sebesar Rp 1,1 miliar setiap bulan, yang diterima sekitar 3.600 orang guru.
“Semoga ini bisa naik, tergantung rekomendasi dari TPAD Pekanbaru. Harapan saya, kawan-kawan guru ini jangan mudah tersulut emosi dan terbawa perasaan. Tolong pikirkan juga nasib 308 guru bantu kita, yang hingga kini belum gajian,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya akan menggelar hearing lanjutan bersama Sekdako, BPKAD dan Kadisdik Pekanbaru, yang akan mengundang 10 orang perwakilan guru.
Pihaknya berharap, permasalahan ini bisa segera diselesaikan, sehingga guru bisa fokus menjalankan tugasnya di sekolah. Mengenai penjelasan yang disampaikan Kadisdik cukup jelas.
Namun ketidakhadiran Sekdako dan BPKAD, membuat permasalahan ini tidak bisa diputuskan pada pertemuan sekarang.
“Senin depan, kita akan adakan haering lanjutan, tolong berikan kami waktu. Nanti akan kita undangan kembali 10 orang bapak dan ibu guru, untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas. Jadi sementara waktu, kita sama-sama bersabar,” jelas Zulfan Hafiz.
Selanjutnya, dari pernyataan para guru, jika permintaan mereka tidak segera diakomodir, maka mereka mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar, sebagai bentuk kekecewaan guru terhadap Pemko Pekanbaru.
Padahal, pada tanggal 23 Aprik nanti akan dilaksanakan Ujian Nasional tingkat SMP di Kota Pekanbaru. (*)