EKONOMIPOS.COM (EPC),SOLO – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Solo mengusulkan agar honor guru tidak tetap (GTT) atau guru honorer naik menjadi senilai Rp1,5 juta per bulan.
Ketua PGRI Solo Sugiaryo mengatakan, merasa prihatin dengan honor guru GTT setiap bulan yang masih di bawah upah minimun kota (UMK) Solo. “Honor atau gaji guru GTT di Solo saat ini sangat tidak layak, masih jauh di bawah UMK,” katanya.
Seperti diketahui UMK Solo 2017 senilai Rp1.534.985, sedangkan honor guru GTT menurut Sugiaryo tidak mencapai Rp500.000 per bulan sehingga tidak mencukupi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia menambahkan, honor yang diterima GTT tersebut kalah dengan anggota perlindungan masyarakat (linmas) Solo senilai Rp600.000 per bulan. Padahal, kata dia, ada guru GTT yang telah mengajar puluhan tahun, tapi honor yang diterima sangat kecil.
“PGRI sejak dahulu telah memperjuangkan peningkatan kesejahtaraan guru GTT kepada pemerintah, tapi belum mendapatkan perhatian dari pemerintah,” ucap dia.
Menurut Sugiaryo, pemerintah kabupaten/kota sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa membuat kebijakan pemberian tunjangan kesejehahteraan guru non-pegawai negeri sipil (PNS) atau guru GTT.
“Kami mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo agar honor guru GTT dinaikan menjadi Rp1,5 juta per bulan,” tutur dia. (**)