EKONOMIPOS.COM (EPC),NGAWI – Tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Ngawi, semakin membengkak. Pasalnya, sebanyak 137 di antara 217 desa/kelurahan di Ngawi belum menggunakan sistem meteran alias masih menggunakan abonemen.
Hal itu membuat tagihan listrik setiap bulan mencapai Rp 1,2 miliar. Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) langsung mengambil langkah penghematan agar APBD tidak jebol.
”Banyaknya PJU yang masih menggunakan sistem abonemen memicu tingginya angka klaim listrik di Ngawi,” terang Kabid Penerangan Jalan DPUPR Ngawi Noor Hasan Muntaha.
Hasan menuturkan, baru sekitar 40 persen desa/kelurahan di Ngawi yang menggunakan meter listrik. Itu pun tidak menyeluruh. Sedangkan klaim pembayaran listrik di tingkat desa dibebankan ke DPUPR.
Hasan membeberkan, dengan sistem abonemen, biaya perhitungan listrik lebih besar daripada sistem meteran. (**)