EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Seorang terduga pengedar sabu-sabu bersenjata api rakitan berhasil dibekuk Satnarkoba Polres Indragiri Hilir. Sempat terjadi letusan senjata dalam aksi penangkapan tersebut.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, tersangka berinisial KR (27) ini melakukan perlawanan dengan cara mencabut senpi rakitan dari pinggang belakangnya. Namun kemudian berhasil direbut seorang personil polisi, sehingga terjadi tembakan arah ke atas.
“Hal tersebut dilakukan tersangka usai membuang barang bukti ketika akan ditangkap di rumahnya, Selasa (4/7) lalu. Lokasinya di Jalan Lintas Samudra Parit Bina Tani Kecamatan Kempas,” kata Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu (05/07/2017).
Awalnya pada Sabtu (1/7) anggota Opsnal Sat Narkoba memperoleh informasi sering terjadi transaksi narkoba dan diduga pelakunya sering membawa Senpi. Selanjutnya Kepala Satuan Narkoba Polres Inhil memberikan arahan dan memerintahkan 3 (tiga) orang anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan lebih awal.
Setelah memperoleh informasi yang akurat pada Selasa (4/7) delapan orang anggota Opsnal Sat Narkoba berangkat dari Tembilahan menuju lokasi. Ketika ditangkap tersangka berada di teras rumahnya.
Usai melakukan perlawanan dan senjata api direbut meski sempat menembakkan peluru, polisi berhasil menahan tangan pelaku. Selanjutnya anggota langsung mengamankan pelaku fan dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka.
“Ini dengan disaksikan Ketua Rukun Tetangga dan seorang warga setempat,” imbuh Guntur.
Akhirnya ditemukan barang bukti satu kotak rokok merk Sampoerna berisikan empat paket sabu-sabu dan sebuah kaca pirek. Ada uang tunai sebanyak Rp 9 juta diduga hasil transaksi Narkoba serta senpi rakitan tadi. (*)