EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono mendesak pemko melalui tim yustisi untuk menertibkan galian kabel optik dan galian pipa gas rumah tangga di sejumlah ruas jalan.
Kabel optik dan jaringan pipa gas rumah tangga, yang kini masih bersileweran dalam drainase, menjadi satu penyebab terjadinya kebanjiran di Kota Pekanbaru. Dewan meminta Satpol-PP dan pihak terkait, untuk turun ke lapangan. Bahkan dewan meminta segera membongkar kabel yang ada di dalam parit tersebut.
Sigit mengatakan, ada beberapa titik kabel optik yang masih berada di dalam drainase. Seperti halnya di Jalan HR Soebrantas Panam dan lainnya. Sehingga mengganggu aliran air, bahkan yang lebih parahnya lagi, ketika hujan air langsung menggenangi badan jalan, karena aliran yang tersumbat oleh kabel optik dan pipa gas.
“Seharusnya vendor memerhatikan hal ini. Jangan sembarangan dan mau enaknya saja. Daerah ini punya aturan, yang wajib dipatuhi oleh semua investor. Siapapun itu,” kata Sigit, Rabu (8/11/2017).
Hal yang perlu digarisbawahi para vendor, bahwa izin yang diberikan oleh pemerintah itu, adalah izin penggalian kabel. Bukan izin pemasangan kabel di dalam drainase. Artinya, ini jelas telah menyalahi aturan.
Kondisi ini membuat pemerintah jangan menutup mata. Jika sudah menyalahi, maka tidak perlu lagi diberitahu, langsung saja dilakukan pembongkaran.
“Satpol PP harus tegas. Karena akibat ulah mereka ini, sudah menyusahkan masyarakat. Terutama banjir yang terjadi akibat kabel mereka yang berserakan di dalam drainase itu,” tutur Sigit. (*)