Hati-Hati Kampanye Di Medsos

by

EKONOMIPOS.COM-PEKANBARU Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan pasangan calon (paslon) agar berhati-hati berkampanye di media sosial (Medsos). Pasalnya, ada sejumlah sanksi yang telah disiapkan Bawaslu apabila kampanye dengan metode medsos tidak sesuai aturan.

Sanksi tersebut berupa mulai dari teguran hingga tidak dibolehkan mengikuti kampanye. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan usai pelaksanaan pencabutan nomor urut paslon di Hotel Aryaduta, Selasa (13/2).

Ia menjelaskan, masing-masing paslon harusnya sudah melaporkan akun media sosial yang akan digunakan. Karena sampai saat ini, pihaknya belum menerima satu pun daftar akun media sosial yang akan digunakan untuk kampanye.

“Kalau akun di luar akun resmi tentu kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berkontribusi untuk melaporkan. Kalau ada pelaporan pelanggaran, akan kami tindak. Jelas kewenangan kami ada,” sebut Rusidi.

Adapun tindakan yang bisa dilakukan Bawaslu berupa penutupan akun, teguran terhadap paslon hingga penghentian kampanye paslon. ”Ada sanksinya dihentikan, teguran. Kemudian kami minta pada pihak berwenang untuk diblokir,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Abhan juga sempat mengingatkan kepada seluruh paslon peserta pilkada untuk berhati-hati berkampanye di medsos. Hal itu ditekankan Abhan saat berkunjung ke Pekanbaru akhir pekan lalu.

“Ini kan kami melihat pelaksanaan pilkada sebelumnya, Pileg 2014. Ini yang menjadi dasar potensi penggunaan media sosialnya tinggi,” jelas Abhan.

Untuk pengawasan medsos, dirinya mengaku telah menginstruksikan kepada jajaran Bawaslu untuk fokus kepada dugaan pelanggaran di medsos. Beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah menjalin kerja sama melalui memorandum of understanding (MoU) dengan 10 platform media sosial (medsos).

Medsos tersebut di antaranya facebook, twitter, instagram, dan tujuh jenis medsos yang tidak dirincikan Abhan. “Kalau melanggar, kami yang akan mengeluarkan kajian. Kami minta ke Facebook, ada total 10 platform sepakat dan akan mendukung yang menjadi gagasan Bawaslu,” ucap dia.

Bahkan pihaknya juga menggandeng Kemenkominfo serta Mabes Polri dalam hal kejahatan cyber. Menurut Abhan hal itu sangat penting guna menciptakan suasana pilkada agar tetap kondusif dan berjalan lancar. “Kami tidak berdiri sendiri karena dengan Kominfo kami kerja sama, termasuk juga dengan cybercrime Polda,” tuturnya.(*)