BANGKINANG – Rencana perombakan pejabat yang akan dilakukan Bupati Kampar, Azis Zaenal menjadi perbicangan dikalangan ASN dalam beberapa hari belakangan.
Bahkan sebagian pejabat gelisah dan gusar akan posisi selanjutnya. Terutama pejabat eselon II setelah mengikuti evaluasi jabatan pada Desember 2017 hingga Januari 2018. Sampai sekarang, Bupati Kampar belum mengumumkan hasil evaluasi tersebut.
Pejabat eselon III dan IV juga merasa demikian. Bupati Azis Zaenal baru sekali melakukan perombakan besar-besaran selama kurang lebih 10 bulan memimpin. Mutasi dilakukan terhadap 73 jabatan, termasuk lima jabatan eselon II hasil seleksi terbuka atau assessment pada 14 Desember 2017.
Jumlah tersebut dinilai masih sedikit. Pembicaraan di kalangan ASN meyakini masih ada mutasi berikutnya. Apalagi Bupati Azis sudah memberi sinyal ihwal mutasi lanjutan.
Bupati Azis beberapa waktu lalu, menolak mutasi tersebut dianggap besar-besaran. Dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya, kata dia, jumlah tersebut belum seberapa. “Belum seberapa ini. Masih 10 persennya aja ini. Kalau yang lalu itu, bisa sampai 700 sekali lantik,” katanya.
Beberapa pejabat eselon II bertanya-tanya soal nasib mereka setelah evaluasi. Mereka menilai hasil evaluasi terlalu lama diumumkan. “Maunya langsung diumumkan aja. Jadi langsung tahu kita,” ujar seorang pejabat, Selasa (20/2).
Pejabat lain menyebutkan, ada pejabat yang enggan menandatangani Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Penandatanganan KPA perlu untuk dapat melaksanakan kegiatan.
Sekretaris Daerah Kampar, Yusri yang dikonfirmasi tentang hal ini, menjawab dengan santai. Menurut dia, kondisi ini tidak mempengaruhi kinerja instansi. “Buktinya lihatlah. Dinas tetap bekerja, kan? Nggak berpengaruhlah,” katanya.
Menurut Yusri, kegalauan hanya pada ASN yang kurang memaknai statusnya sebagai abdi negara. Ia mengatakan, ASN yang memaknai jabatan hanya sebagai amanah, pasti tetap bekerja.
“Kalau ASN yang memaknai jabatan sebagai amanah, tanpa jabatan pun pasti bekerja,” kata Yusri. (*)
