Siap-siap, Pemerintah Lelang Proyek Kilang Mini Oktober 2016

by

EKONOMIPOS.COM (EPC),JAKARTA – Pemerintah akan melakukan lelang proyek kilang mini di tujuh klaster yang telah ditetapkan pada Oktober 2016.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan hingga saat ini banyak yang telah menyatakan minat untuk membangun kilang mini.

Namun, katanya, hal itu masih secara lisan. Oleh karena itu dengan klaster yang telah ditetapkan, pihaknya siap melakukan lelang pada Oktober atau November. Pastinya, pihaknya akan mengumumkan prosedur juga skema lelang sebelum akhir tahun. “Kami usahakan sebelum akhir tahun sudah announce, prosedur, skema, segala macam,” ujarnya di Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri No.22/2016 tentang Pengembangan Kilang Minyak Skala Kecil. Penerbitan beleid tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan produksi siap jual atau lifting dari minyak mentah dan kondensat. Pada kilang mini jenis klaster, KKKS di lokasi terdekat harus memiliki komitmen untuk memasok minyak mentah.

Tujuh klaster yang akan dilelang, Cluster II Selat Panjang Malaka (EMP Malacca Strait dan Petroselat), Cluster III Riau (Tonga, Siak, Pendalian, Langgak, West Area dan Kisaran), Cluster IV Jambi (Palmerah, Mengoepeh, Lemang dan Karang Agung).

Ada pula Cluster V Sumatera Selatan (Merangin II dan Ariodamar), Cluster VI Kalimantan Selatan (Tanjung), Cluster VII Kalimantan Utara (Bunyu, Sembakung, Memburungan dan Pamusian Juwata) dan Cluster VIII Maluku (Oseil dan Bula).

Sementara itu, untuk kilang mini yang tak berada di dalam klaster, pasokan minyak mentah bisa saja diperoleh dari luar negeri. Adapun, pemerintah akan menetapkan harga dengan mempertimbangkan spesifikasi minyak bumi atau kondensat sebagai bahan bakunya, perhitungan efisiensi kegiatan usaha hulu dan hilir serta keekonomian berdasarkan titik serah.

 

(Bisnis)