Sikap Antam Terkait Wacana Ekspor Mineral

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), JAKARTA – PT Antam (Persero) Tbk. menyambut positif wacana pemerintah untuk merelaksasi ekspor mineral asalkan termasuk bijih nikel di dalamnya.

Direktur Utama Antam Tedy Badrujaman mengatakan, berakhirnya masa ekspor mineral olahan atau konsentrat pada Januari 2017 menjadi momentum bagi pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan larangan ekspor mineral mentah, khususnya bijih nikel.

“Terkait wacana relaksasi ekspor yang berkembang sat ini, Antam otomatis sangat mendukung langkah pemerintah apabila memperbolehkan bijih nikel diekspor lagi,” katanya, Rabu (7/9/2016).

Dikatakan, sikap tersebut bukan berarti pihaknya tidak mendukung program hilirisasi mineral. Justru dengan dibukanya ekspor, pembangunan smelter yang dilakukan penambang bisa semakin berkembang.

Pasalnya, selama ini para penambang kesulitan untuk mencari pendanaan akibat larangan ekspor tersebut. Alhasil, pembangunan smelter pun sulit dilakukan secarara masif.

Menurutnya, ekspor bijih nikel bisa dilakukan secara terbatas dengan mempertimbangkan karakteristik bijih nikel yang ada. Hal itu untuk menjaga agar tidak terjadi banjir pasokan.

Dia menjelaskan, selama ini smelter dalam negeri hanya menyerap bijih nikel dengan kadar tinggi (high grade) sekitar 2%. Oleh karena itu, bijih nikel dengan kadar sedang dan rendah tidak memiliki pasar di Indonesia.

Sejak 2014, sudah ada sekitar 5 juta ton bijih nikel kualitas sedang dan rendah yang tertambang dan tidak bisa dijual.

“Yang tertambang di bagian atas, yang kadarnya rendah, bisa dijual ke China misalnya,” ujarnya.

 

 

(Bisnis)