EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Warga yang tinggal di kawasan Jalan Taskurun, Jalan Belimbing, Jalan Manggis dan sekitarnya, mendesak Pemko Pekanbaru memindahkan pabrik karet daerah wilayah mereka.
Pasalnya warga sudah tidak tahan lagi dengan bau menyengat setiap hari yang berada dari pengolahan karet pabrik tersebut.
“Komitmen dan eksistensi perjanjian dari Pemko sangat kami harapkan. Intinya, pabrik karet itu harus pindah setelah habis izinnya tahun 2018 nanti,” kata Indah Kumala, warga Jalan Belimbing, Kamis (20/7/2017).
Seperti diketahui, PT Bangkinang sendiri berdiri sejak tahun 1967 lalu. Izin operasionalnya hanya sampai pada Desember 2017 ini. Artinya, tahun 2018 PT Bangkinang harus pindah, karena pemko tidak memperpanjang izin. Meski Lurah Wonorejo, Marpoyan Damai sempat mengeluarkan perpanjangan izin, tapi ditarik lagi.
Dengan habis izin operasional tahun ini, seharusnya dari sekarang manajemen PT Bangkinang mempersiapkan diri untuk pindah tempat. Bukan sebaliknya tetap eksis beroperasi setiap hari. Sebab, hal ini nanti bisa dijadikan alasan, agar pindah lokasi diundur.
Apalagi banyak barang-barang berat, seperti mesin dan peralatan lainnya yang harus diangkut. Tentunya harus memiliki waktu yang cukup. “Dari sekarang kan sudah bisa dimulai angkut barang. Bukan terus mengoperasikan mesin. Kan bisa jadi hambatan nantinya. Makanya kita wanti-wanti pemerintah, jangan sampai nanti ada alasan lain dari manajemen pabrik,” sebut Indah, yang diamini beberapa ibu-ibu lainnya yang hadir saat itu.
Terkait pemindahan pabrik karet ini, Komisi I DPRD Pekanbaru sudah menggelar hearing (rapat dengar pendapat) dengan manajemen PT Bangkinang Senin (13/3/2017) lalu.
Wakil Manajemen PT Bangkinang Yuliarman mengakui, bahwa keberadaan perusahaannya sudah tidak cocok lagi di tengah pemukiman warga. Karenanya, perusahaan meminta kepada pemerintah memberi waktu tiga tahun, untuk pindah.
Permintaan ini sengaja dilakukan, karena untuk persiapan pembangunan perusahaan, angkut mesin, mengkoordinir tenaga kerja dan lainnya. Untuk persiapan lahan, PT Bangkinang sudah punya lahan di Simalinyang Kampar Kiri. Rencananya, jika memang lahan di Tenayan Raya tidak memungkinkan, maka PT Bangkinang membangun di Kampar Kiri tersebut. (*)