• Latest
  • Trending
Ganti Rugi Tanaman di Kawasan Teknopolitan Pelalawan Belum Dapat Dibayarkan

Ganti Rugi Tanaman di Kawasan Teknopolitan Pelalawan Belum Dapat Dibayarkan

02/10/2017
Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

15/07/2025
Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

15/07/2025
Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

15/07/2025
Berikut Harga Emas di Pegadaian per 29 April 2025

Harga Emas Pegadaian 15 Juli 2025, Berikut Penjelasan Selengkapnya

15/07/2025
Mulai 14 Juli 2025, Pedagang Toko Online Wajib Bayar Pajak, Ini Aturan Lengkapnya

Mulai 14 Juli 2025, Pedagang Toko Online Wajib Bayar Pajak, Ini Aturan Lengkapnya

15/07/2025
Izin Resmi KLHK Jadi Angin Segar Bagi SPR Trada Perluas Usaha Pemanfaatan Hutan

Izin Resmi KLHK Jadi Angin Segar Bagi SPR Trada Perluas Usaha Pemanfaatan Hutan

14/07/2025
Pemerintah Siap Genjot Pasar Ekspor 2026, UMKM Termasuk Pegang Kendali

Pemerintah Siap Genjot Pasar Ekspor 2026, UMKM Termasuk Pegang Kendali

14/07/2025
SBU Lumpuhkan Pembunuh Kolonel Voronych, Diduga Agen FSB Rusia

SBU Lumpuhkan Pembunuh Kolonel Voronych, Diduga Agen FSB Rusia

14/07/2025
Hasil Investigasi Awal Ungkap Rekaman Kotak Hitam Sebelum Pesawat Air India 171 Jatuh

Hasil Investigasi Awal Ungkap Rekaman Kotak Hitam Sebelum Pesawat Air India 171 Jatuh

14/07/2025
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2025, Simak Selengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2025, Simak Selengkapnya

14/07/2025
Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

13/07/2025
Muhammadiyah Siapkan Merger BPRS, Targetkan Punya Bank Umum Syariah Sendiri

Muhammadiyah Siapkan Merger BPRS, Targetkan Punya Bank Umum Syariah Sendiri

13/07/2025
Retail
Wednesday, July 16, 2025
Subscription
Advertise
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

Ganti Rugi Tanaman di Kawasan Teknopolitan Pelalawan Belum Dapat Dibayarkan

02/10/2017
in Bisnis, Finance, News, Pelalawan

EKONOMIPOS.COM (EPC0, PANGKALANKERINCI – Hingga saat ini Pemkab Pelalawan belum dapat membayarkan ganti rugi tanaman di kawasan Teknopolitan. Padahal sudah dianggarkan melalui dana hibah tahun anggaran 2017. Namun belum ada tanda-tanda dana itu dicairkan dan disalurkan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan, Syahrul Syarif mengatakan, pembayaran belum bisa dilakukan karena belum ada perhitungan tanaman dari tim yang dibentuk pemda.

Baca Juga

Harga Emas Pegadaian 15 Juli 2025, Berikut Penjelasan Selengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2025, Simak Selengkapnya

Termasuk luasan dan siapa pemiliknya berdasarkan bukti otentik yang dimiliki masyarakat. Proses pembayaran mempunyai prosedur yang ketat agar terhindar dari resiko hukum dikemudian hari.

“Harus dipetakan dulu berapa luas tanaman tumbuh masyarakat di atas lahan Teknopolitan. Selanjutnya dihitung luasannya berikut orang-orang yang mengaku sebagai pemiliknya. Itu dasarnya sebelum berbicara anggaran,” kata Syahrul, Minggu (01/10/2017).

Diterangkannya proses pembebasan tanaman ini sebenarnya sudah berjalan selama empat tahun terakhir ini. Tapi pemda tidak ingin buru-buru apabila belum ada landasan hukum yang kuat serta pendampingan dari instansi penegak hukum. Agar tidak terulang kasus pengadaan lahan yang terjadi beberapa tahun silam.

Pemkab Pelalawan tidak bisa menentukan harga satuan tanaman tumbuh yang ada di Kawasan Teknopolitan dalam proses ganti rugi. Hal itu sesuai dengan pendapat hukum dari instansi penegak hukum.

Harga tanaman milik masyarakat yang ada di areal Teknopolitan ditentukan oleh pihak ketiga sebagai tim apresial. Pihak swasta yang membidangi penghitungan dalam proses ganti rugi ini yang akan menentukan berapa besar dana dibayarkan pemda kepada pemilik tanaman itu. (*)

Tags: Pelalawan

KabarTerkait

7 Makanan Khas Melayu Dijamin Kamu Bakalan Ngiler!
kuliner

7 Makanan Khas Melayu Dijamin Kamu Bakalan Ngiler!

28/09/2020

EKONOMIPOS.COM, PEKANBARU - Sudah bukan menjadi rahasia lagi tanah Melayu merupakan salah satu tempat yang memiliki beragam makanan khas yang...

Read more
Kabupaten Siak Kembali Terima WTP 5 Kali Berturut-turut dari Menkeu

Kabupaten Siak Kembali Terima WTP 5 Kali Berturut-turut dari Menkeu

22/09/2020

DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 3 Raperda Sekaligus

17/09/2020
Satgas Covid-19 Siak Terus Lakukan Pengawasan di Perbatasan

Satgas Covid-19 Siak Terus Lakukan Pengawasan di Perbatasan

13/08/2020
Next Post
Rupiah Mencoba Menguat

Pemprov Riau Hibahkan Dana Rp 324 Miliar untuk Penyelenggaraan Pilgubri

Gubernur Kepri Buka Customer Gathering Bank Riau Kepri 2017

Gubernur Kepri Buka Customer Gathering Bank Riau Kepri 2017

KABAR NASONAL

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji
Berita

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

15/07/2025

Tahun 2025 menjadi tahun terakhir bagi Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara ibadah haji. Tahun depan, urusan ini akan ambil alih oleh...

Read more
Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

13/07/2025
FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

30/06/2025
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

24/06/2025
Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

21/06/2025
Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

13/06/2025
APBNP 2025 Berpotensi Disusun Ulang, Penerimaan Pajak Turun Tajam

Prabowo Siapkan Badan Penerimaan Negara, DJP dan Bea Cukai Tak Lagi di Bawah Kemenkeu

13/06/2025
BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

01/06/2025
Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

26/05/2025
Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

13/05/2025
PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

13/05/2025
Ekonomi Pos

We bring you the best Economic and Business News.

Info Terbaru

  • Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji
  • Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca
  • Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 EkonomiPos - .

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos - .