• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Saturday, October 10, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Sah, DPRD Kuansing Setujui Ranperda RTRW 2024-2029

21/10/2024
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM, KUANSING – Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir DPRD terhadap Rancangan Perda RTRW tahun 2024-2044 dihadiri Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) drg. Sri Sadono Mulyanto awal pekan ini.

Rapat paripurna dipimipin oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, dan dihadiri oleh 27 anggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah.

Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal pada kesempatan itu mengatakan bahwa hari ini merupakan batas akhir dari pembahasan Ranperda RTRW.

“DPRD Kuansing berkomitmen untuk menuntaskannya, karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sekarang sudah terbentuk, sehingga DPRD baru bisa menjalankan tugas dan fungsinya,”kata dia.

“Alhamdulillah, Ranperda RTRW telah layak untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah pada batas akhir pembahasan setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian oleh Bapemperda, Panitia Khusus serta melalui pembahasan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kuansing,” sambung dia.

Sementara, Pjs Bupati Kuansing, Sri Sadono Mulyanto menyambut baik atas saran, masukan dan usulan dari Fraksi-fraksi DPRD Kuansing dengan harapan dapat memberikan pemahaman serta persamaan persepsi terhadap Ranperda RTRW tahun 2024-2044 hingga disetujui menjadi Perda RTRW Kuansing tahun 2024-2044.

“Terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi dari Pemerintah Daerah bersama DPRD Kuansing, sehingga Ranperda RTRW telah disetujui menjadi Perda RTRW Kuansing 2024-2044. Maka dari itu, sekarang kita telah mempunyai kejelasan akan pengelolaan kawasan yang harus dilindungi, kawasan budidaya dan lainnya,” ucap Pjs Bupati Kuansing.

“Perda RTRW ini sangat penting sebagai kejelasan investigasi, pengembangan wilayah dan perencanaan tata ruang. Harapannya, Perda ini menjadi dasar usulan dalam program Tanah Objektif Reforma Agraria dengan mempertahankan kawasan hutan lindung dan kawasan suaka alam,” tuturnya.***

Tags: dprd kuansing
Share76Tweet47

Kabar Terkait

Cegah Kebakaran, Dewan Desak Pemkab Tempatkan Damkar di Wilayah Hilir
Berita Kuansing

Cegah Kebakaran, Dewan Desak Pemkab Tempatkan Damkar di Wilayah Hilir

07/06/2025
Hearing DPRD Kuansing: PT ASMJ Sebut Timbangan Rusak Karena Sambar Petir, Penggunaan Dihentikan
Berita Kuansing

Hearing DPRD Kuansing: PT ASMJ Sebut Timbangan Rusak Karena Sambar Petir, Penggunaan Dihentikan

02/06/2025
Hearing DPRD Kuansing: PT ASMJ Sebut Timbangan Rusak Karena Sambar Petir, Penggunaan Dihentikan
Berita Kuansing

Dewan Harus Turun ke Lapangan, Jangan Hanya Tunggu Laporan

27/04/2025
Load More
Please login to join discussion
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version