EKONOMIPOS.COM (EPC),JAKARTA – Komisi VII DPR menyetujui pagu anggaran biaya operasi yang bisa dikembalikan melalui cost recovery sebesar US$10,4 miliar dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2017.
Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu mengatakan, pihaknya menyetujui usulan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pagu anggaran cost recovery pada RAPBN 2017 sebesar US$10,4 miliar pada rapat kerja.
Adapun, terkait perhitungannya secara rinci, akan dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sesuai dengan rencana kerja dan anggaran (work plan and budget/WP&B).
“Komisi VII DPR dapat menyetujui cost recovery untuk RAPBN 2017 sebesar US$10,4 miliar. Struktur biaya secara rinci dibahas dan disetujui pada RDP berikutnya dengan SKK Migas, sesuai siklus penyampaian WP&B,” ujarnya dalam Rapat Kerja di Komisi VII, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Angka tersebut, lebih rendah dari usulan SKK Migas yakni US$11,7 miliar. Adapun, Anggota Komisi VII Inas Nasrullah mengatakan penurunan cost recovery menjadi prestasi bila keputusan tersebut tak berdampak pada pagu cost recovery di tahun berikutnya.
Dia menganggap pemotongan pagu tak berpengaruh bila sisanya akan dibebankan pada tahun depan.
“Kalau dipotong akan di-carry over ke tahun berikutnya, itu sama aja.”
(Bisnis)