• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Saturday, October 10, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

APBD-P Kuansing Belum Bisa Dibahas

12/09/2024
Napisman

Napisman

Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM, KUANSING – APBD Perubahan Kuantan Singingi (Kuansing) 2024 belum bisa dibahas. Itu dikarenakan anggota DPRD Kuansing periode 2024-2029 yang baru saja dilantik belum memiliki pimpinan DPRD Kuansing defenitif, fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) sebagai satu kesatuan dalam struktur kelembagaan DPRD. 

Anggota DPRD Kuansing baru bisa melakukan pembahasan dan persidangan bila semua komponen itu terbentuk. Sementara batas akhir pembahasan APBD Perubahan hingga 30 September 2024.

“Jadi kalau belum ada pimpinan DPRD Kuansing defenitif, fraksi dan AKD, belum bisa. Pembahasan semua agenda DPRD Kuansing termasuk APBD Perubahan dan APBD murni 2025, setelah semuanya terbentuk,” ungkap Sekretaris DPRD Kuansing Drs Napisman ditemui Riau Pos, Rabu (11/9) di gedung DPRD Kuansing. 

Menurut Napisman, seluruh anggota DPRD Kuansing periode 2024-2029 terlebih dulu mengikuti orientasi yang dimulai 17-21 September 2024 di Pekanbaru. Mereka akan diberi pembekalan tentang fungsi dan kewenangan anggota DPRD oleh pemateri yang disiapkan BPSDM Provinsi Riau. 

Usai mengikuti orientasi, barulah dilakukan pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Kuansing, pembahasan tata tertib DPRD, pemilihan pimpinan defenitif (ketua dan wakil Ketua) dan pembentukan AKD. 

Bila semua itu sudah terbentuk, barulah disusun jadwal dan agenda sidang oleh Badan Musyawarah (Banmus). “Jadi begitu tahapannya, tidak bisa langsung bersidang,” sambung Napisman. 

Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM yang dikonfirmasi soal itu memahami kalau anggota DPRD Kuansing 2024-2029 saat ini tidak serta merta bisa langsung bersidang dan membahas agenda yang ada. Tetapi terlebih dahulu harus memiliki pimpinan DPRD Kuansing defenitif, fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) sebagai satu kesatuan dalam struktur kelembagaan DPRD. 

Namun dia berharap semua itu bisa diupayakan dengan cepat. “Kami tentu berharap, itu bisa dibentuk dengan cepat mengingat tugas yang sudah menunggu,” kata Suhardiman Amby.

Pemkab belum bisa memutuskan mengambil kebijakan lain. Tetapi menunggu langkah yang dilakukan DPRD Kuansing. “Kita tunggulah dulu kawan-kawan DPRD yang baru bekerja,” ujarnya.***

Tags: dprd kuansing
Share76Tweet47

Kabar Terkait

Cegah Kebakaran, Dewan Desak Pemkab Tempatkan Damkar di Wilayah Hilir
Berita Kuansing

Cegah Kebakaran, Dewan Desak Pemkab Tempatkan Damkar di Wilayah Hilir

07/06/2025
Hearing DPRD Kuansing: PT ASMJ Sebut Timbangan Rusak Karena Sambar Petir, Penggunaan Dihentikan
Berita Kuansing

Hearing DPRD Kuansing: PT ASMJ Sebut Timbangan Rusak Karena Sambar Petir, Penggunaan Dihentikan

02/06/2025
Hearing DPRD Kuansing: PT ASMJ Sebut Timbangan Rusak Karena Sambar Petir, Penggunaan Dihentikan
Berita Kuansing

Dewan Harus Turun ke Lapangan, Jangan Hanya Tunggu Laporan

27/04/2025
Load More
Please login to join discussion
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version