PEKANBARU – Pertamina sepakat dan menyetujui harga pertalite di Riau sama dengan Sumatera Barat. Sementara untuk kuota premium dan pertalite di Riau adalah 60:40 persen. Premium 60 dan pertalite 70 persen.
“Pihak Pertamina sudah sepakat dan menjamin akan menyamakan harga jual pertalite untuk daerah Riau dengan provinsi tetangga. Misalnya dengan Sumatera Barat,” ujar Aherson, wakil ketua Pansus Revisi Pajak Daerah, Aherson, Rabu (21/3).
Panitia Khusus DPRD Riau sudah mendatangi kantor Marketing Operational Regional (MOR) I Pertamina yang ada di Medan, Sumatera Utara. Aherson mengatakan, setelah pihaknya mendatangi kantor tersebut, pihak Pertamina menyampaikan bahwa mereka menjamin akan menyamakan harga dasar BBM jenis pertalite Provinsi Riau dengan provinsi tetangga.
Politisi Demokrat ini juga menjelaskan, ketika harga dasar disamakan, maka secara otomatis harga jual akan juga sama antara dua daerah yang berdekatan disebut.
“Misalnya pajak pertalite di Sumatera Barat Rp 6.600, kemudian di Riau juga dengan harga dasar yang sama, maka untuk harga jual di kedua daerah tersebut akan sama menjadi Rp 7.800 dengan pajak 7,5 persen,” jelas dia.
Sebelumnya, seorang anggota Pansus revisi pajak daerah, Nasril mengatakan, walau kuota premium disebutkan banyak untuk Riau, tapi pada kenyataannya premium sangat langka di Riau, sehingga rakyat Riau seperti dipaksa untuk membeli dan menggunakan pertalite.
Secara perlahan kuota BBM untuk Riau terus dikurangi tanpa memberikan penjelasan kepada rakyat. Sehingga seperti tanpa sadar, masyarakat terus dicekik, dengan menghilangkan premium, dan mau tidak mau masyarakatpun beralih ke pertalite yang harganya sangat mahal.
“Kita seperti dipaksa untuk membeli pertalite ini. Sekarang, premium tak lagi langka, punah. Solar, sekarang tak lagi jarang, tapi sirna,” kata Nasril dalam rapat perdana Pansus revisi Perda pajak daerah beberapa waktu lalu. (*)