EKONOMIPOS.COM – Akuisisi saham PT Freeport Indonesia masih terus berjalan meski menuai sejumlah kritik pedas. Hal itu ditandai dengan penandatangan sales and purchase agreement (SPA) antara Inalum dan Freeport McMoRan pada 27 September 2018 lalu.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penandatangan ini merupakan tahap akhir dari pengambilalihan saham PTFI.
“Kita akhirnya bisa memenuhi dan mencapai kesepakatan saham 51% melalui SPA ini. Kita juga terus menyelesaikan dan ini tahap akhir,” katanya saat penandatangan SPA di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa waktu lalu.
Usai penandatangan tersebut, Inalum mesti menyelesaikan urusan administrasi serta pembayaran sebesar US$ 3,85 miliar atau setara dengan Rp 56 triliun agar kepemilikan saham menjadi 51%.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menargetkan pengambilalihan saham ini rampung pada November 2018. Menurut Rini, pembayaran transaksi belum terjadi karena butuh proses. Apalagi, transaksi ini merupakan transaksi internasional. Rini menambahkan, ada 11 bank asing siap membiayai akuisisi saham PTFI.
“Bank, bank asing semua sudah confirm 11 bank. Sekarang pada dasarnya bank, nanti kita mungkin kalau mau re-finance jangka panjang mungkin kita keluarkan bond,” ujarnya.
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, untuk menggenggam saham 51%, Inalum akan membeli saham PT Indocopper Investama sebanyak 9,36 dari Freeport.
Kemudian, Inalum akan mengambil alih participating interest (PI) Rio Tinto sebanyak 40% yang dikonversi menjadi saham. Dengan kepemilikan Indonesia saat ini, nantinya Inalum akan menggenggam saham 51,23%.
Pasca SPA, bos Freeport McMoRan Richard Adkerson berharap adanya stabilisasi investasi di Indonesia. Dia juga berharap operasional tambang PTFI bisa berjalan dengan baik dan produksi meningkat.
“Ini adalah bisnis yang besar, bisnis yang rumit, dan akan dapat memiliki produksi volume tinggi, keamanan, dan itu akan menciptakan nilai tambah bagi Inalum, Freeport dan rakyat Papua. Para pegawai kami juga mendapatkan manfaat dan pajak dan royalti yang signifikan kepada pemerintah pusat,” tutupnya. (detikfinance)