• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sunday, September 14, 2025
Ekonomi Pos
Advertisement
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Siak Tetapkan PSBB, Protokol Kesehatan Diperketat

13/05/2020
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM, SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak resmi menetapkan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran virus Corona mulai 12 Mei 2020.

“Sesuai SK Menteri Kesehatan, kita siap menjalankan PSBB. Masyarakat Siak diminta dapat mematuhi instruksi terkait upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 ini,” kata Bupati Siak, Alfedri, Selasa (13/5/2020).
Bupati Siak, Alfedri mengatakan selain Kabupaten Siak, Pemrov Riau juga mengusulkan 4 kabupaten dan kota lainnya di Riau, yakni Pelalawan, Kampar, Bengkalis dan Dumai.

Related articles

Fasilitasi Pembinaan Hukum, Kejari dan Pemkab Siak Teken Kesepakatan Kerjasama

Fasilitasi Pembinaan Hukum, Kejari dan Pemkab Siak Teken Kesepakatan Kerjasama

22/02/2024
Peragaan Manasik Haji Santri Digelar Pertama Kali di Siak, Bupati Alfedri Berikan Apresiasi

Peragaan Manasik Haji Santri Digelar Pertama Kali di Siak, Bupati Alfedri Berikan Apresiasi

22/02/2024

“Sebelum Bapak Gubernur Riau mengusulkan Siak PSBB, kita juga sudah menerapkan Pra PSBB kepada masyarakat. Hal itu kita lakukan, agar jika waktunya tiba (PSBB dilaksanakan), masyarakat sudah siap mengikuti aturannya,” ujar Bupati.

Dicontohkan Alfedri, Pemkab Siak sangat konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Belajar dari rumah untuk semua tingkatan pendidikan, bekerja dari rumah kecuali bidang kesehatan, pangan, energi, komunikasi dan TI keuangan, logistik perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, industri objek vital, kebutuhan sehari-hari organisasi kebencanaan dan sosial.

Selanjutnya, Ibadah di rumah, berkumpul dibatasi, sarana prasarana olahraga dan hiburan ditutup termasuk objek wisata. Khitanan, pernikahan dan hajatan lainnya juga tidak dibolehkan.

“Bahkan jam operasional pedagang eceran dan minimarkert pukul 08:00-21:00 WIB. Restoran tempat makan dan sejenisnya hanya boleh melakukan take away, daring dan layanan antar, tidak boleh makan di tempat,” ujarnya.

Dan yang terpenting transportasi. Cek point keluar masuk Siak, jam operasional angkutan umum, terminal juga diatur.

“Kita membuat kriteria pembatasan perjalanan orang keluar atau masuk ke wilayah Siak. Baik menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum. Ada 9 pos pantau yang disiapkan untuk mengecek orang masuk dan keluar,” ujar Alfedri.

Selanjutnya, orang yang keluar ataupun masuk ke Siak harus dapat menunjukan hasil negatif Covid-19 berdasarkan polymerase chain reaction (PCR) test, rapid test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit, puskesmas, atau klinik kesehatan. (Inf/Pemkab)

Tags: Covid19siakPelalawan
Share76Tweet47

Kabar Terkait

7 Makanan Khas Melayu Dijamin Kamu Bakalan Ngiler!

7 Makanan Khas Melayu Dijamin Kamu Bakalan Ngiler!

28/09/2020

EKONOMIPOS.COM, PEKANBARU - Sudah bukan menjadi rahasia lagi tanah Melayu merupakan salah satu tempat yang memiliki beragam makanan khas yang...

Kabupaten Siak Kembali Terima WTP 5 Kali Berturut-turut dari Menkeu

Kabupaten Siak Kembali Terima WTP 5 Kali Berturut-turut dari Menkeu

22/09/2020

SIAK - Kabupaten Siak kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut atas Penilaian Laporan Keuangan berturut-turut Tahun...

DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 3 Raperda Sekaligus

17/09/2020

EKONOMIPOS.COM, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus,...

Satgas Covid-19 Siak Terus Lakukan Pengawasan di Perbatasan

Satgas Covid-19 Siak Terus Lakukan Pengawasan di Perbatasan

13/08/2020

SIAK - Sejumlah anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak yang terdiri dari personil Koramil 03/Siak, personil Polres Siak,...

Pj Sekda Siak Laporkan Perkembangan Kasus Covid-19 ke Gubri

Perkuat Cadangan Pangan Musim Pendemi Covid 19, Sekda Siak Vidcon Bersama Kepala Badan Ketahanan Pangan RI

07/08/2020

SIAK - Pandemi virus COVID-19 yang telah menyebar di berbagai belahan dunia harus disikapi dengan cepat dan efektif. Tidak semata...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Blangko Akta Kelahiran Kosong di Bengkalis

Blangko Akta Kelahiran Kosong di Bengkalis

05/07/2017
BTN dan UI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Kampus dan Akademisi

BTN dan UI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Kampus dan Akademisi

21/06/2025
Ini 7 Alamat Kejari yang Ada di Provinsi Banten

Ini 7 Alamat Kejari yang Ada di Provinsi Banten

01/05/2024
Service Excellence Perkuat Posisi BRK Syariah di Hati Nasabah

Service Excellence Perkuat Posisi BRK Syariah di Hati Nasabah

15/07/2025
Jaringan ATM BRI Sempat “Down”

Jaringan ATM BRI Sempat “Down”

Samsung Luncurkan Kit Baterai Resmi Berkapasitas 3.220 mAh untuk Galaxy Note 4

Penyimpangan di Beberapa Kantor Bank Riau Kepri, NPL pun Naik

Rumor Baru! Jin Keluar Dari BTS

Rumor Baru! Jin Keluar Dari BTS

Jasa Raharja Raih Sertifikasi Great Place to Work®️ 2025–2026, Tegaskan Fokus pada Kesejahteraan Pegawai dan Inovasi

Jasa Raharja Raih Sertifikasi Great Place to Work®️ 2025–2026, Tegaskan Fokus pada Kesejahteraan Pegawai dan Inovasi

12/09/2025
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

10/09/2025
Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2025, Perkuat Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan

Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2025, Perkuat Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan

09/09/2025
Freeport Hentikan Operasi Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave Akibat Longsor

Freeport Hentikan Operasi Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave Akibat Longsor

09/09/2025
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.