EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Dari 38 mobnas yang dipinjam pakai anggota DPRD Kota Pekanbaru, sebanyak 30 mobil sudah dikembalikan kepada pemko melalui Sekretariat Dewan.
Saat ini, sejumlah mobil dinas yang dikembalikan oleh anggota dewan sudah terparkir rapi di bagian basement DPRD Pekanbaru. Rencananya, sebagian mobnas ini akan dioperasionalkan untuk kepentingan Sekretariat DPRD Pekanbaru.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer menyebutkan, pemko akan menarik semua mobil dinas anggota dewan untuk diinapkan di halaman Kantor Walikota. Hal ini ditegaskan Sekda terkait banyaknya kendaraan dinas dewan yang dikembalikan.
Sebab kendaraan dinas tersebut adalah aset Pemko Pekanbaru maka harus dikumpulkan seluruhnya di kantor walikota. “Nanti akan kita jejerkan di kantor walikota, sekaligus diperjelas mana administrasi serah terima kendaraan berikut dengan fisik kendaraan,” ujar M Noer, Kamis (12/10/2017).
Bagi SKPD yang meminta tambahan kendaraan dinas ditekankan M Noer akan dipelajari terlebih dahulu kebutuhan kendaraan dinasnya. OPD terkait harus bisa mengeskpose mengenai kebutuhan kendaraan.
“Kendaraan yang ada hanya akan dipinjamkan untuk OPD yang benar-benar membutuhkan. Tidak semua pejabat eselon III mesti memiliki kendaraan dinas dan juga pejabat eselon IV tidak dibenarkan mendapat kendaraan dinas,” katanya. (*)