EKONOMIPOS.COM (EPC), BENGKALIS – Sejumlah kegiatan atau proyek yang sedang berjalan di Pemkab Bengklais terancam tunda bayar seperti tahun sebelumnya. Hal itu karena kondisi kas daerah Bengkalis sampai saat ini belum juga stabil, menyusul dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat untuk triwulan IV ini belum juga ditransfer.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis Bustami HY menjelaskan, pihak pemerintah Bengkalis saat ini berupaya agar keuangan daerah tetap normal hingga akhir tahun ini. Sehingga semua kegiatan yang ada bisa dibayarkan.
Namun Bustami merasa sedikit pesimis dengan kemungkinan akan dibayarkannya dana transfer DBH tersebut dari pemerintah pusat. Menurut dia, seperti tahun sebelumnya DBH menjadi inti perhitungan APBD, namun pemerintah pusat kemudian berhutang ke Pemkab Bengkalis karena transfer DBH triwulan IV 2016 tidak dibayarkan, sehingga sejumlah kegiatan terjadi tunda bayar.
“Sampai saat ini besar anggaran Bengkalis yang belum dipenuhi atau dibayarkan pusat mencapai Rp 700 miliar lebih, termasuk transfer DBH tahun lalu yang belum dibayarkan. Kalau sampai akhir tahun ini tidak dibayarkan kemungkinnan sejumlah kegiatan akan terhutang dan baru bisa dibayarkan tahun 2018 mendatang,” jelasnya. (*)