PEKANBARU – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengusulkan tambahan tenaga pendidik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Setidaknya ada 1.100 kuota PNS untuk guru yang diusulkan Pemko Pekanbaru ke Pusat melalui KemenPAN-RB.
“Iya, akhir 2017 lalu kita usulkan. Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi,” kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (29/1).
Jamal merincikan, usulan 1.100-an guru PNS tersebut, sebanyak 800-an di antaranya merupakan guru SD. Sebagian besar merupakan guru kelas dan sisanya adalah guru agama. Kemudian 200-an lainnya merupakan guru SMP, sebagian besar adalah guru agama dan guru olahraga.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengklaim kekurangan guru PNS. Kekurangannya bahkan mencapai ribuan guru. Kekurangan guru PNS ini disebabkan karena banyaknya guru PNS yang masuk masa pensiun setiap tahun.
Sementara penerimaan guru PNS sejak beberapa tahun ini tidak ada. Sehingga setiap tahun selalu berkurang jumlah guru PNS di Pekanbaru.
“Sejak dari tahun 2013 sampai sekarang kan kita tidak pernah ada lagi penerimaan CPNS untuk guru. Sedangkan setiap tahunya jumlah guru yang pensiun itu jumlahnya berkisar 100 sampai 150 orang,” kata Jamal.
Dikatakan Jamal, pengajuan tambahan guru ini disebabkan Pekanbaru masih kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, ribuan gaji para guru honorer ini masih berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kalau tenaga pendidik menerima gaji dari dana BOS, tentunya akan jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Untuk itu, kami sangat berharap tahun ini perekrutan CPNS bisa dilakukan, agar gaji guru pun bisa sesuai dengan UMR,” pungkasnya.
Selain banyaknya guru yang masuk masa pensiun, kekurangan guru di Pekanbaru juga disebabkan semakin bertambah jumlah sekolah baru dan ruang kelas baru. Selain itu, semakin bertambahnya jumlah penduduk yang masuk masa sekolah juga semakin memperparah kekurangan guru di Pekanbaru.
Kondisi ini pun semakin tidak terkendali akibat belum adanya kejelasan kapan Pemko Pekanbaru diizinkan untuk menerima tes CPNS formasi guru. (*)