EKONOMIPOS.COM – Ditargetkan bulan Mei, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baru akan memasang alat perekam pajak atau Tapping Box bulan Juli ini.
Keterlambatan tersebut diakui oleh Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Kamis (19/7/2018).
Jamil menjelaskan, keterlambatan pemasangan tersebut bukan karena adanya penolakan dari pemilik hotel. Tapi dikarenakan rekanan pemasangan Tapping Box tersebut masih melakukan pemasangan di daerah lain.
“Dari Mei hingga Juni teknisinya masih melakukan pemasangan alat tersebut di daerah lain,” terangnya seperti dilansir bertuahpos.com.
Lanjut Jamil, pemasangan baru akan dilakukan Selasa depan di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
“Pihak hotel sudah menyetujui pemasangan alat tersebut, insya Allah Selasa depan,” ujarnya.
Jamil menambahkan, setelah gagal dipasang Mei lalu, pihaknya mengklaim akan menuntaskan pemasangan alat perekam pajak tersebut di bulan Juli ini. Dimana pada tahap pertama akan ada 30 alat Tapping Box.
Sebelumnya, Jamil mengatakan pemasangan Tapping Box pada objek pajak di Pekanbaru untuk meningkatkan PAD. Bukanlah untuk mencurigai objek pajak.
“Kalau sudah mereka memberikan data yang benar, pasti ketahuan. Tapi kalau tidak benar, itu yang kita luruskan, dan itu akan meningkatkan PAD,” pungkas Jamil saat beberapa waktu lalu di acara sosialisasi pemasangan Tapping Box. (**)