EKONOMIPOS.COM, ROHIL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir segera keluarkan surat edaran kepada pemilik Warnet, Playstation (PS) dan Gelanggang Permainan (Gelper) yang ada di Rohil. Surat edaran itu berisi larangan beroperasi hingga 24 jam.
“Kita akan undang pihak kepolisian, Kesbangpolinmas, Camat dan Satpol PP untuk persiapan besar-besaran terkait warnet dan game yang meresahkan masyarakat,” kata Plt Sekdakab Rohil H. Surya Arfan usai mengumpulkan tenaga bantu Satpol PP di Halaman Kantor Bupati Rohil, Jalan Merdeka, Jumat (05/02/2016) pagi.
Selain itu juga akan mengagendakan untuk menekan peredaran narkoba dengan melakukan razia gabungan bersama pihak kepolisian. “Kita sangat miris dengan peredaran narkoba zaman sekarang. Jadi akan kita lakukan razia dan memberantas barang haram itu bersama-sama di wilayah Rokan Hilir,” jelas Sekda.
Bahkan, jika memungkinkan, hiburan malam seperti warnet, game tidak diperbolehkan lagi beroperasi pada malam hari. “Kita khawatir, karena pelanggannya banyak anak-anak sekolah. Kapan mau belajar kalau main game sampai pagi dan kita juga khawatirkan menjadi tempat basah bagi pengedar untuk mempengaruhi anak-anak menggunakan narkoba,” tegas Surya.
Namun, sebelum dilakukan razia akan dibuat surat edaran kepada pemilik usaha warnet, playstation dan gelper di Rohil. Dalam kesempatan tersebut Sekda juga memberikan motivasi kepada tenaga kontrak Satpol PP yang baru saja ditugaskan sebanyak 100 orang.
“Ingat kalian tenaga muda dan menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah. Kalau pamongnya bagus, maka sebuah pemerintahan juga bagus. Jadi harus semangat dan sesuai dengan ketentuan dalam bekerja menegakkan perda,” jelas Sekda.
Kepada para pamomg juga jangan minta dipindahkan, karena dalam perjanjian kerja hanya ditugaskan di Satpol PP. “Kita rekrut tenaga Satpol karena kurang tenaga. Jadi jangan minta pindah, kalau tak sanggup mundur saja,” tegasnya.(Adv/Us)