EKONOMIPOS.COM (EPC),PEKANBARU – Seorang pelajar SMA Tunas Bangsa Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir tewas diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan dengan kadar alkohol 70 persen pada Selasa tadi malam.
“Bersama beberapa orang temannya, korban telah meneguk minuman beralkohol 70 persen yang dioplos atau dicampur dengan minuman berenergi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru.
Korban AA (17) terbangun dari tidur, dan ketika akan berjalan mengeluh bahwa matanya tidak bisa melihat dan sulit bernafas. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Pulau Burung, untuk diperiksa.
Setelah dilakukan pertolongan dan upaya pengobatan dengan cara memberi alat bantu pernafasan, kondisi tidak membaik, malah semakin memburuk. Akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan tim medis menyatakan bahwa korban telah mengkonsumsi alkohol 70 persen. Hal itu mengakibatkan korban mengalami serangan jantung, sirosis hati, gangguan syaraf dan kebutaan. “Itu menjadi penyebab korban meninggal dunia,” imbuh Guntur.
Mendapat informasi seperti diatas, Kepala Kepolisian Sektor Pulau Burung Iptu Junaidi memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan didapat informasi bahwa memang sebelumnya korban minum alkohol dicampur dengan minuman merk kuku bima.
“Saat ini korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan pada Rabu ini,” ujarnya.
Korban beralamat di Jalan Basika Jaya Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil. (**)