EKONOMIPOS.COM (EPC),BULUNGAN – Kasus pencurian di Bulungan, Kaltara, semakin menjadi. Bahkan, Polres Bulungan sudah menetapkan 15 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian. Sementara tiga pelaku pencurian lainnya masuk daftar pencari orang (DPO), dengan dua kasus curas dan satu curanmor.
Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman mengatakan, 15 tersangka tersebut terdiri dari 12 orang dewasa dan tiga di bawah umur. Jumlah tersebut terdiri dari kasus pencurian dengan kekerasan (curas) satu kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) satu kasus, pencurian kendaraan (curanmor) dua kasus, dan pencurian biasa (curbis) tiga kasus.
“Untuk curas ini, seperti kasus yang berhasil kami ungkap bersama jajaran Polres Tarakan terkait perampokan tambak beberapa pekan lalu,” ucapnya.
Menurut Ahmad, curanmor merupakan kejadian yang hampir setiap pekan selalu terjadi, begitu juga dengan kasus curat sering dialami masyarakat.
Terkait yang masih buron, kata Sulaiman, pihaknya terus melakukan pengejaran. Apalagi identitas dan status para pelaku sudah dikantongi pihak kepolisian. Untuk menekan angka kejahatan tersebut, mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini akan berusaha meningkatkan patroli, dan mengandeng rukun tentangga (RT) agar menggalakkan kembali poskamling.
Sebab, banyaknya kasus terjadi karena lengahnya pengawasan. “Kepada masyarakat juga sekiranya dapat bersama membantu kepolisian dalam menekan masalah ini,” ujarnya.
Karena pelaku kejahatan, menurut dia, pada dasarnya lebih takut kepada masyarakat yang mengawasi ketimbang polisi. (**)