EKONOMIPOS.COM (EPC),JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, dengan gaji Rp 7 juta per bulan, warga Jakarta masih kesulitan untuk memiliki rumah.
“Kalau dengan gaji itu mustahil beli rumah di Jakarta. Harganya sudah selangit. Kalau pemasukan segitu bisanya beli rumah seharga Rp 300 jutaan maksimal,” tuturnya.
Sementara rumah tapak seharga Rp 300 jutaan hanya ada di daerah luar Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Namun bagi kaum milenial yang baru masuk dunia kerja tinggal di daerah jauh dari pusat Jakarta merupakan tantangan.
Menurut Ali, untuk bisa punya rumah tapak yang ideal di Jakarta harus memiliki penghasilan di atas Rp 20 juta per bulan. Sebab rata-rata harga rumah yang layak di Jakarta seharga lebih dari Rp 1 miliar.
“Kalau pun punya penghasilan Rp 15 juta itu bisa tapi belinya apartemen. Berat memang, tapi itu memang dilema hidup di kota metropolitan,” tukasnya.
Berdasarkan data Rumah 123 yang diolah dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank), sekitar 30% penduduk di Jakarta diisi oleh kaum milenial atau sekitar 3 juta orang.
Menurut data Indonesia Properti Watch setiap tahunnya rata-rata harga tanah di Jakarta tumbuh double digit.
Menurut data terkini IPW, rata-rata harga tanah paling tinggi berada di Jakarta Pusat senilai Rp 18,76 juta per m2. Sedangkan yang termurah di Jakarta Timur senilai Rp 7,9 juta per m2.
Sedangkan di Jakarta Selatan senilai Rp 17,97 juta per m2, lalu Jakarta Utara Rp 17,13 juta per m2 dan Jakarta Barat seharga Rp 13,24 juta per m2. (*)