EKONOMIPOS.COM (EPC),MEDAN – Anggota Sat Sabhara Polres Binjai menangkap Amiruddin alias Amir (34), warga Desa Senebuk Timur, Provinsi Aceh saat menghisap narkoba jenis sabu di Jalan Baru Tandam, Kota Binjai, Sumatera Utara pada Selasa sore.
Sayangnya, rekan bapak 1 anak itu, Usman warga Aceh Timur berhasil melarikan diri ke arah perkebunan kelapa sawit, saat akan diamankan polisi.
Sebelum ditangkap polisi, Amir dan Usman sedang memakai sabu di dalam mobil L300 BK 9654 CW di lokasi sambil menutup jendela.
Polisi yang melakukan patroli dengan motor trail, curiga melihat aksi mereka. Saat hendak diperiksa polisi, Amir dan Usman langsung memundurkan mobilnya hingga 15 meter.
“Kami curiga melihat mobil mereka berhenti. Saat kami dekati mereka langsung mundur panjang,” kata seorang anggota Sabhara, Rabu.
Setelah berhasil dihentikan, 1 pelaku (Usman) melarikan diri, sementara, Amir bisa diamankan dan dibawa ke polres setempat.
Menurut Amir, mereka baru pulang dari Kabupaten Batubara, mengantarkan ikan dari Aceh. Selesai menurunkan seluruh ikan yang dibawa, mereka membeli 1 paket narkoba jenis sabu seharga Rp100 ribu.
“Kami pakai (sabu) biar enggak ngantuk kalau pulang ke Aceh,” kata Amir.
Terpisah, Kasat Narkoba AKP Bambang H Tarigan menyebut, saat ini pelaku masih diperiksa penyidik. Selain mengamankan Amir, kata Bambang, polisi juga mengamankan alat hisap sabu (bong) yang mereka buat sendiri.
“Kita periksa dulu, untuk mencaritahu berapa lama mereka mengkonsumsi narkoba,” jelas Bambang. (**)