EKONOMIPOS.COM (EPC), SIAK – Bupati Siak Syamsuar mengaku kecewa karena realisasi zakat di daerahnya sangat rendah. Dia menilai partisipasi masyarakat dalam membayarkan zakat masih rendah, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada.
“Saya kecewa, program yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Kabupaten Siak kurang mendapat perhatian dari masyarakat, masih banyak masyarakat kaya yang belum sadar akan pentingnya zakat bagi umat,” kata Syamsuar saat kegiatan Gerakan Masyarakat Siak Berzakat, Senin (12/06/2017).
Dia menyebutkan, pada hari pertama dilaksanakannya kegiatan “Gemar Berzakat” di Kecamatan Koto Gasip hanya terkumpul senilai Rp35 juta. Menurutnya, jumlah ini tidak sebanding dengan penghasilan masyarakat yang mayoritas bermata pencaharian kebun kelapa sawit.
“Padahal seharusnya, daerah yang masyarakatnya berpenghasilan dari kebun sawit, seperti Kecamatan Koto Gasib, Lubuk Dalam, Kerinci Kanan dan Dayun ini memiliki potensi zakat cukup besar,” kata dia.
Dasar hukum membayarkan zakat ini sudah lengkap, baik dasar hukum yang dibuat oleh pemerintah, Undang-undang yang mengatur tentang zakat, Peraturan Pemerintah, Permen, Perda Zakat Kabupaten Siak serta ayat-ayat Alquran.
“Islam sudah mengatur terhadap seseorang yang berkecukupan harta namun ia enggan menunaikan kewajibannya, dalam membayarkan zakat,” imbuh Syamsuar.
Pada kesempatan itu, Syamsuar meminta kepada Baznas Kabupaten, Baznas seluruh Kecamatan, UPZ Desa serta UPZ yang sudah terbentuk diseluruh mesjid untuk segera mendata berapa jumlah orang islam kaya yang ada di masing-masing kecamatan. (*)