EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan pihaknya akan melakukan razia terhadap pedagang petasan dan lainnya.
Sebab petasan bisa membahayakan dan sangat berisik sehingga mengganggu ketenangan umat. “Tidak hanya pedagang pengecer, kita juga akan segera mengejar distributor petasan yang masih memasarkan barang terlarang tersebut di Pekanbaru,” kata Zulfahmi, Kamis (1/6/2017).
Penjualan petasan sendiri dikatakan Zulfhami tidak boleh sembarangan, karena harus ada izin dari kepolisian. Sebab itu barang sejenis gampang meledak.
“Kita akan telusuri juga ada atau tidak izinnya, karena penjualan petasan itu tidak bisa sembarangan,” tambah Zulfahmi.
Sebelumnya kalangan DPRD Kota Pekanbaru meminta Satpol PP menertibkan pedagang petasan dan pemasang yang marak muncul saat Ramadhan tahun ini hingga mengganggu kenyamanan warga yang melaksanakan shalat tarawih.
“Suara petasan yang memekakkan telinga mengganggu ke-khusyukan umat muslim dalam melaksanakan ibadah shalat tarawih di malam hari,” kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga.
Selain membuat gaduh, petasan juga kata dia berbahaya karena sering dimanfaatkan anak-anak dengan saling melempar.
“Jika terkena ke tubuh bisa terbakar, suaranya kalau terdengar di dekat warga yang memiliki penyakit jantung bisa kehilangan nyawa akibat terkejut,” bebernya mencontohkan.
Dia mengimbau Satpol PP Pekanbaru harus menggelar razia besar-besaran terhadap penjual dan distributor petasan di Kota Pekanbaru. (*)