EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Pemko Pekanbaru segera membuka layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Terkait hal itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan studi banding di Batam.
Hal ini untuk mengetahui lebih dekat Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah ada di Batam. Sebab MPP juga akan mulai diberlakukan di Pekanbaru tahun 2018 mendatang.
“Banyak yang bisa kita pelajari dari Batam terkait MPP. Karena mereka sudah selesai, tinggal menunggu diresmikan saja,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Selasa (19/12).
Pemko Pekanbaru mempelajari lebih jauh seluruh proses persiapan Pemko Batam dalam menyiapkan MPPnya. Mulai dari tahapan persiapan administrasi hingga ke layout gedung yang akan digunakan untuk MPP.
Untuk di Pekanbaru, kata Jamil, MPP akan dipusatkan di Kantor Walikota Pekanbaru yang berada di Jalan Sudirman. Gedung yang ada saat ini nantinya akan dilakukan renovasi untuk menyesuaikan pos-pos pelayanan yang akan dibuka di MPP. “Gedung itu nanti akan kita jadikan satu. Dan kita bagi menjadi tiga. Gedung A, B dan C,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan renovasi sedang hingga berat terhadap bangunan yang ada saat ini. Namun proses renovasi akan dilakukan setelah seluruh satker yang ada di Kantor Walikota saat ini dipindahkan ke Perkantoran Tenayan Raya.
“Tapi untuk persiapanya kita lakukan dari sekarang. Mulai dari penganggaranya, administrasinya, kerjasama dengan instasi lain. Baik kementerian dan lembaga,” jelas Jamil.
“Kedepan bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK biasanya ke Polres dengan adanya Mal Pelayanan Publik cukup hanya melalui MPP atau juga surat kehilangan atau mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Bukti Kendaraan,” katanya.
Sejauh ini di Indonesia baru empat daerah yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Yakni DKI Jakarta, Surabaya, Bayuwangi dan terakhir Batam yang baru diperasikan. (*)